Dedi Mulyadi Bolehkan Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Lakukan PJJ

Dedi Mulyadi Bolehkan Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Lakukan PJJ

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 06 Sep 2026 18:48 WIB
Pekerja membersihkan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau bergerak ke arah Timur LautSelatan pada ketinggian permukaan hingga 20.000 kaki dan mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Bogor (Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Bandung -

Sejumlah daerah di Jawa Barat terdampak guguran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Wilayah terdampak di antaranya Bogor, Sukabumi, Cianjur hingga Bandung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah, khususnya di wilayah Bogor-Sukabumi untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah yang dampak abu vulkanik nya tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatnya sebaran abu vulkanik yang disebabkan erupsi Gunung Anak Krakatau, kami sampaikan untuk wilayah-wilayah yang intensitas debunya tinggi seperti Bogor dan Sukabumi, serta daerah lain yang memang ada intensitas sebaran abu vulkaniknya tinggi, para kepala sekolah terhitung mulai hari Senin tanggal 7 September 2026 bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," kata Dedi dalam media sosialnya, Minggu (6/9/2026).

ADVERTISEMENT

Dedi menyebut, kebijakan itu diserahkan kepada para kepala sekolah.

"Sekali lagi kepada para kepala sekolah bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Dedi berharap, kebijakan dan langkah yang diambil para kepala sekolah bisa mengantisipasi paparan debu yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan siswa.

"Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman dan semoga kita semua bisa menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan," pungkasnya.

(wip/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads