Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin 31 Agustus 2026 dari mulai polisi memburu pelaku pembunuhan seorang wanita di Cianjur hingga 8 pelaku pedofilia di Jabar berhasil ditangkap polisi.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Polisi Buru Pembunuh Imas di Cianjur
Nasib malang dialami Imas Maskah. Wanita berusia 44 tahun itu ditemukan tewas dengan luka benturan benda tumpul di dalam mes pekerja peternakan ayam di Kampung Cisampih, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Polisi pun memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikJabar, kematian korban pertama kali diketahui oleh kerabatnya yang berulang kali menghubungi Imas, namun tak dapat jawaban.
"Sejak Jumat (28/8) pergi, katanya mau ke peternakan. Tapi sampai kemarin pagi ditelepon tidak diangkat, sedangkan di rumah tidak ada. Makanya saya coba susul ke peternakan," ujar Tuti, kerabat korban hari ini.
Setelah dicek oleh keluarga ke salah satu mes, ternyata Imas ditemukan meninggal dunia.
"Korban ditemukan tewas dalam keadaan terlentang di salah satu mes peternakan," ucap Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho.
Menurut dia, di bagian kepala belakang korban ditemukan luka memar yang diduga disebabkan benturan benda tumpul.
"Korban diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul. Jadi korban diduga meninggal akibat pembunuhan," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Kami sedang cari dan buru pelakunya, secepatnya aman kami tangkap," pungkasnya.
Farhan Tunjuk Eks Politikus NasDem Jadi Dirut PDAM
Akhirnya proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung selesai. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah menunjuk sosok untuk menjabat di BUMD bidang kebutuhan air bersih bagi masyarakat tersebut.
Farhan membenarkan telah menunjuk posisi Dewan Pengawas dan Dirut Perumda Tirtawening. Meski belum menyebutkan nama, namun diketahui posisi Dirut dijabat Rizky Mediantoro, pria yang pernah menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kota Bandung.
"Untuk BUMD, baru ada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM. Selanjutnya, saya sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan konsolidasi," kata Farhan di Balai Kota Bandung hari ini.
Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2020, diatur tentang mekanisme pengangkatan direksi Perumda Tirtawening. Dari 12 poin, ada persyaratan khusus yang menyatakan calon direksi tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Namun Farhan memastikan, Rizky Mediantoro sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai politik. Meski pernah menjadi Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Bandung, Farhan menyatakan Rizky diangkat setelah mengantongi poin tertinggi dalam seleksi Dirut Perumda Tirtawening.
"Latar belakangnya profesional. Hasil uji menunjukkan dia berada di peringkat pertama, jadi saya tidak ada beban, saya melihat hasil akhirnya saja. (Pernah jadi politisi?) Ya, tapi sudah berhenti dari kepengurusan partai. Itu syaratnya," ungkap Farhan.
Farhan menyatakan, setelah ini, tugas selanjutnya yaitu melengkapi susunan Dewas dan Direksi Perumda Tirtawening. Politikus Partai NasDem itu juga memastikan bahwa Rizky ditunjuk seusai kontrak kerjanya yang profesional terhadap BUMD.
"Kalau saya, saya akan sangat strict terhadap kontrak kinerja. Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik, itu sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua syarat dan kontrak kinerja. Sudah, yang dikejar itu," tegasnya.
"Mulai hari ini langsung bekerja," pungkasnya.
Edit Foto Pakai AI, 8 Pedofilia Ditangkap
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat meringkus delapan tersangka kasus penyimpangan seksual dan pedofilia yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Para pelaku mengedit foto anak-anak dan menggabungkannya dengan foto pribadi mereka dalam pose melecehkan untuk dijadikan konten video.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari tujuh laporan polisi yang tersebar di berbagai wilayah.
"Kita ketahui bersama bahwa Undang-undang ITE, pornografi, dan eksploitasi anak ini menjadi satu persoalan nasional dan juga internasional. Dan ini menjadi sorotan dunia juga saat ini. Dan kita dari hasil proses pengumpulan laporan polisi ini, kita mendapatkan tujuh laporan LP. TKP yaitu di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, dan Jakarta," kata Hendra di Mapolda Jabar hari ini.
Kedelapan tersangka yang diamankan adalah AS (22), MJ (19), AS (53), DA (19), IR (16), MR (32), IR (43), dan MN (25). Hendra memaparkan bahwa modus operandi para pelaku meliputi produksi konten pornografi yang kemudian disimpan pada akun media sosial pribadi.
"Kemudian ada juga yang mendownload foto-foto anak dari internet, kemudian dia mengedit ya, mengedit dengan menggunakan AI lalu menggabungkan dengan foto dari tersangka ini, kemudian dibuatkan menjadi suatu video ya, bermuatan eksploitasi atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Jadi dia setelah mendownload foto-foto anak ini, kemudian dibuatkan AI, kemudian menggabungkan dengan fotonya dia ini ya," ungkapnya hari ini.
Hendra menambahkan, para pelaku diduga memiliki kelainan seksual. Selain memanipulasi foto dengan AI, mereka juga menyimpan dokumentasi sensitif anak-anak di layanan penyimpanan digital.
"Dia melakukan eksploitasi terhadap anak ini suatu kelainan yang nanti bisa diungkap oleh dari UPTD PPA ini ya. Kemudian yang berikutnya adalah memfoto bagian sensitif dari anak di bawah umur ini dan menyimpan di Google Drive," ujarnya.
Sementara itu, Wadir Siber Polda Jabar, AKBP Mujianto, mengungkapkan bahwa kasus ini terendus berkat laporan dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC). Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penelusuran mendalam terhadap akun-akun yang mencurigakan.
"Kemudian dari pengaduan, kita lakukan, dari Direktorat Siber lakukan profiling dan penyelidikan terhadap akun-akun yang telah diberikan oleh NCMEC. Dari hasil profiling dan penyelidikan, kita menemukan beberapa pelaku dan TKP. Pengungkapan ini kita lakukan dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pelaku. Yang ternyata pelaku-pelaku ini melakukan kegiatan ataupun aksi pornografinya terhadap anak adalah ada beberapa pelaku dari lingkungan keluarganya sendiri, yang tanpa disadari oleh korban," tuturnya.
AKBP Mujianto mengungkapkan bahwa kedelapan tersangka berasal dari tujuh laporan polisi yang berbeda dengan latar belakang beragam. Motif mereka bervariasi, mulai dari menyasar saudara kandung, mengincar anak majikan, hingga memanipulasi foto orang asing yang diambil secara acak dari internet.
"Jadi tersangka ini, ada beberapa pelaku dari lingkungan keluarga sendiri dan lingkungan pelaku itu bekerja," kata Mujianto.
Dalam menjalankan aksinya, beberapa pelaku melakukan kontak fisik secara diam-diam tanpa disadari oleh korban. Mereka menyembunyikan kamera untuk merekam tindakan tersebut sebelum mengunggahnya ke ruang penyimpanan digital.
"Sembunyi simpan kamera, kemudian hasilnya disimpan, ditransmisikan ke Google Drive," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konten-konten asusila tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan hanya disimpan untuk konsumsi pribadi para pelaku.
"Untuk pendalaman yang sudah dilakukan, sifatya mereka simpan untuk pribadi," terangnya.
Kini, para tersangka terancam hukuman berat atas tindakan eksploitasi tersebut.
"Terhadap tersangka yang kita sudah lakukan penahanan, dipersangkakan Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan atau Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, pidana denda maksimal 6 miliar," pungkasnya.
Alasan Trauma Cinta Bikin Pria di Tasik Tega Cabuli Kakak-Beradik
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya meringkus seorang pria berinisial E (47) atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka nekat mencabuli dua orang kakak-beradik yang merupakan keponakannya sendiri. Ironisnya, salah satu korban diduga telah menjadi sasaran aksi bejat tersangka sejak duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3 sekolah dasar.
Tersangka E berdalih tindakannya dipicu oleh statusnya yang belum pernah menikah meski hampir menginjak usia kepala lima. Di hadapan penyidik ia mengaku mengalami trauma mendalam setelah perempuan pujaannya menikah dengan pria lain.
"Saya belum pernah menikah, sampai sekarang," kata E kepada penyidik hari ini.
Rasa sakit hati tersebut membuatnya enggan membina rumah tangga hingga saat ini, meski mantan kekasihnya itu kini telah memiliki cucu.
"Saya trauma pak jadi gak nikah saya. Karena pacar saya dinikahkan dengan laki lain. Jadi saya gak mau nikah sampai kapanpun, cinta mati," ujar E.
Di sela pemeriksaan, E menyatakan penyesalannya dan mengaku tindakannya tersebut adalah bentuk kekhilafan.
"Saya menyesal sekali, saya ingin tobat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengonfirmasi bahwa korban dalam kasus ini berjumlah dua orang yang berstatus saudara kandung.
"Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur," ujar Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama dilakukan saat korban pertama masih berusia 9 tahun. Tersangka menggunakan modus mengajak korban berlatih mengendarai sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
"Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube," kata Ade.
Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali karena korban tidak berani melapor akibat rasa takut. Aksi kedua kemudian terjadi pada Jumat, 13 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat tersangka menyasar adik korban yang juga berusia 9 tahun.
Kasus ini mulai terungkap ketika nenek korban memergoki keberadaan tersangka di dalam kamar bersama cucunya.
"Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka," ujar Ade.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, bed cover, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, E dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Trotoar Gasibu Dikeluhkan Terlalu Tinggi
Penataan kawasan Gasibu, Kota Bandung memang menghadirkan wajah baru di salah satu ruang publik paling ramai di Jawa Barat. Trotoar terlihat rapi dan lebar. Namun, di balik tampilannya yang baru, muncul keluhan dari para pejalan kaki.
Masalahnya ada pada tinggi trotoar. Di beberapa titik kawasan Gasibu, jarak antara permukaan jalan dan trotoar terlihat cukup tinggi. Pejalan kaki harus mengangkat kaki cukup jauh hanya untuk naik ke jalur pedestrian. Begitu pula saat turun kembali ke badan jalan.
Kondisi ini menjadi lebih mencolok di salah satu titik penyeberangan. Garis zebra cross dari arah Monumen Perjuangan menuju kawasan Gasibu justru berhadapan langsung dengan trotoar yang diperkirakan memiliki ketinggian lebih dari 25 sentimeter.
Artinya, setelah menyeberang jalan, pejalan kaki tidak langsung mendapatkan akses landai ke trotoar. Mereka justru harus menghadapi pijakan yang cukup tinggi.
Bagi pejalan kaki muda dan dalam kondisi fisik prima, situasi itu mungkin hanya menjadi gangguan kecil. Namun, persoalannya berbeda bagi kalangan lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan mobilitas.
Mahasiswi Rias Revalina Dewi (18), salah seorang pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut, menilai tinggi trotoar berpotensi menyulitkan warga.
"Mungkin bakal menyusahkan pejalan kaki dan para lansia ya. Bayangkan sudah jalan jauh terus naiknya tinggi banget," kata Dewi saat ditemui di lokasi hari ini.
Menurut Rias, penataan trotoar seharusnya tidak hanya mempertimbangkan tampilan kawasan. Fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki juga harus benar-benar diperhatikan.
Ia berharap ada perbaikan terhadap desain trotoar, terutama di titik-titik yang memiliki perbedaan tinggi cukup ekstrem dengan badan jalan.
"Semoga ada kebijakan ya biar gak setinggi ini, dibuat ada tangga mungkin. Harus segera diperbaiki karena menyusahkan pejalan kaki," tegasnya.
Keluhan soal trotoar tinggi itu ternyata juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi mengakui ada bagian trotoar di kawasan tersebut yang memang terlalu tinggi, khususnya akses dari arah Monumen Perjuangan menuju Gasibu.
"Mengenai zebra cross (trotoar) yang dari arah Monju ke Gasibu, itu saya melihat memang terlalu tinggi," ucap Dedi dalam keterangannya.
Dedi mengatakan telah meminta jajaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) untuk melakukan evaluasi. Salah satu solusi yang disiapkan adalah membuat undakan agar pejalan kaki tidak harus langsung naik dari permukaan jalan ke trotoar yang tinggi.
"Saya sudah meminta Kepala PU (DBMPR) untuk melakukan evaluasi dengan membuat undakan, sehingga naiknya ada trap-nya, tidak langsung dari jalan raya ke trotoar," ujarnya.
Selain itu, akses bagi penyandang disabilitas juga diminta menjadi bagian dari evaluasi penataan kawasan.
"Dan dibuatkan jalur untuk penyandang disabilitas dengan satu catatan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang, bukan untuk pemotor maupun pesepeda," ungkap Dedi.
Simak Video "Menjelajahi Cafe Viral yang Instagramable di Cianjur"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
