Sejumlah peristiwa menonjol terjadi di wilayah Priangan Timur sepanjang pekan terakhir Agustus 2026. Mulai dari pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Tasikmalaya, aksi main hakim sendiri terhadap pelaku curanmor di Garut, hingga drama rekayasa penculikan seorang ibu rumah tangga.
Berikut adalah rangkuman berita selengkapnya:
Kakak Beradik Jadi Korban Kejahatan Seksual
Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria berinisial E (29), warga Kecamatan Taraju, atas dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, tersangka masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kedua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengonfirmasi bahwa kedua korban merupakan saudara kandung. "Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur," ujar Ade saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (28/8).
Aksi bejat ini diduga telah berlangsung sejak korban pertama berusia 9 tahun. Tersangka menggunakan modus mengajak korban berlatih motor, lalu menggiringnya ke rumah dan membujuknya dengan fasilitas ponsel untuk menonton YouTube.
"Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube," kata Ade.
Kasus ini terungkap setelah nenek korban memergoki tersangka saat hendak melakukan aksi serupa kepada adik korban yang berusia 9 tahun pada 13 Juni 2026.
"Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka," lanjut Ade.
Kejadian tersebut membuat korban pertama berani bersuara. "Kemudian korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tambahnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa selimut dan pakaian korban. "Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban," ujar Ade.
Tersangka kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Gagal Curi Motor, Pria di Garut Dihajar Massa
Seorang pria berusia sekitar 40 tahun menjadi bulan-bulanan warga setelah tepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jayaraga, Tarogong Kidul, Garut, Kamis (27/8).
Saksi mata, Aldi (32), menyebutkan pelaku sempat melarikan diri dari arah Leuwidaun sebelum akhirnya terkepung. "Waktu kejadian, saya sedang narik (ngojek). Kaget aja ada komunitas jeep blokir jalan, ternyata nangkap pelaku curanmor katanya," ungkap Aldi.
Massa yang geram sempat menghajar pelaku sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. "Kenapa warga yakin itu pelaku, karena korbannya juga ada," tambah Aldi.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, membenarkan penangkapan tersebut. "Memang benar, kami menerima informasi tersebut. Kendati demikian, saat ini masih dilakukan penyelidikan mengenai kronologi sesungguhnya. Mohon waktu," ujar Adi, Jumat (28/8).
Informasi sementara menyebutkan pelaku mencoba membawa kabur motor saat berpura-pura melakukan tes jalan (test drive) sebelum membeli.
Truk Tangki BBM Terperosok ke Jurang Gentong
Kecelakaan tunggal menimpa sebuah truk tangki trailer bernopol B 9750 TEJ di Jalan Raya Gentong, Kadipaten, Tasikmalaya, Jumat (28/8) pagi. Truk yang mengangkut BBM jenis Biofame B50 tersebut masuk ke jurang sedalam beberapa meter.
"Kejadiannya pagi tadi, sopirnya selamat, tapi ada luka-luka," kata Aip Saripudin, relawan di lokasi kejadian. Truk diduga hilang kendali saat melintasi turunan tajam dan tikungan di Kampung Cingere.
Kapolsek Kadipaten, Iptu Sandi Suardani, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sopir berusaha menghindari kendaraan lain.
"Truk tangki trailer yang membawa biofame B50, dengan tujuan Depo Pertamina Tasikmalaya," tutur Sandi.
"Kronologisnya truk tersebut melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, setibanya di TKP menghindar kendaraan lain yang ada di depannya, sehingga rem mendadak dan oleng ke kiri jalan," katanya menambahkan.
Drama Rekayasa Penculikan IRT di Tasikmalaya
Seorang ibu rumah tangga berinisial TS (38) asal Salopa, Tasikmalaya, yang dilaporkan hilang selama lima hari, akhirnya ditemukan di Sumedang pada Rabu (26/8). Sebelumnya, TS mengaku kepada suaminya, Deni, bahwa ia disekap dan akan dijual ke mucikari.
"Saya takut istri saya dijual ke lokasi nggak bener. Dia kan saya pikir keluar rumah nyari kerja dan dapat kerja yang tidak bagus. Dia ngaku sampai beli pisau segala, ngakunya istri buat jaga-jaga," kata Deni saat melapor ke polisi.
Namun, setelah ditemukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa. TS sengaja berbohong agar tidak dicari oleh suaminya setelah terlibat cekcok rumah tangga.
"Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok aja. Saya ke Sumedang langsung. Memang mau cari kerja juga mau jadi babysitter. Sekarang sama suami lagi. Kalau disekap dan mau dijual itu biar suami saya nggak nyari. Kan saya kesal. Tahunya suami malah makin khawatir," aku TS.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Syamsul Bahri, menyebut motif TS adalah ingin bercerai.
"Saya disekap di Bekasi dijanjikan mau kerja di restoran tapi malah dijadikan pemandu lagu itu pengakuan korban. Padahal semua itu hanya akal-akalan ibunya saja ke suami agar suaminya tidak nyari," jelas Heru.
Pungli Berkedok 'Saredona' di Wisata Talaga Bodas
Polsek Wanaraja mengamankan seorang pria berinisial M alias Jedak (46) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di TWA Talaga Bodas, Garut. Aksi ini viral setelah korban mengunggah video di TikTok.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyatakan pelaku sudah diamankan. "Begitu kejadian ini kami ketahui, kami langsung bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Saat ini masih dimintai keterangan," ujar Abu.
Pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada wisatawan yang membawa motor masuk ke kawasan telaga dengan dalih uang 'saredona' (seikhlasnya). Padahal, aturan pengelola melarang kendaraan masuk untuk memberdayakan jasa ojek lokal dengan tarif resmi Rp10 ribu per orang. Polisi kini tengah mendalami kasus ini guna mencegah praktik serupa yang merusak citra pariwisata Garut.
