Kasus sengketa lahan kini sedang dialami SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung. Akibatnya, 945 siswa di sana harus direlokasi sementara ke SDN 148 Cibaduyut sembari menunggu pembangunan gedung baru rampung dilaksanakan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, berdasarkan status hukum, Pemkot sudah dinyatakan sebagai pihak yang kalah. Namun ia menegaskan, proses pengosongan lahan SDN 026 Bojongloa tidak bisa dilakukan secara sembarangan jika tak ada perintah dari pengadilan.
"Dengan ahli waris yang ada di SD 026, kita kembalikan haknya, pasti itu mah, mengikuti sesuai dengan perintah dari pengadilan. Tapi sampai sejauh ini belum, ada perintah eksekusi dari pengadilan," kara Farhan, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum ada perintah pengosongan, Farhan tetap menyiapkan opsi relokasi untuk 945 siswa SDN 026 Bojongloa. Apalagi, beberapa kali, ahli waris kerap melakukan tindakan penggembokan sekolah yang membuat aktivitas belajar menjadi terganggu.
"Tetapi belajar dari fakta bahwa ada gangguan keamanan dan keselamatan anak-anak di SD 026 ini dengan melakukan upaya pengembokan, maka menurut kami itu mengganggu kenyamanan dan keamanan psikologis anak-anak. Untuk menghindari hal itu lagi mau tidak mau terpaksa kita ungsikan dulu. Kapan pengosongan? Menunggu perintah eksekusi dari pengadilan dan kejaksaan," ucapnya.
Farhan menyatakan, relokasi rencananya akan dilakukan seluruhnya pada 7 September 2026. Setelah siswa SDN 026 Bojongloa belajar di SDN 148 Cibaduyut, Pemkot Bandung bakal memulai proses pembangunan gedung baru.
"Saya targetkan tanggal 7 September. Sedangkan pembangunan area baru SD 026 itu sedang kita penuhi dulu syarat-syarat administrasinya. Insyaallah pada tanggal 7 September pun sudah selesai dan kita sudah bisa memulai pembangunan," pungkasnya.
(ral/yum)
