LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Siapa yang Bisa Beli?

LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Siapa yang Bisa Beli?

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Kamis, 27 Agu 2026 12:40 WIB
Gas LPG ukuran 3 kg.
Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
Bandung -

Penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi bakal diatur lebih tepat sasaran oleh pemerintah. Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah menggunakan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan penerima LPG 3 kg.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Lantas, siapa yang nantinya boleh membeli LPG 3 kg dan desil berapa yang menjadi sasaran?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil

Laode mengatakan distribusi LPG 3 kg saat ini masih bersifat terbuka. Artinya, gas bersubsidi tersebut masih dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Pemerintah kemudian berencana melakukan pengaturan berdasarkan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.

ADVERTISEMENT

"Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," ujar Laode seperti dikutip dari detikFinance, Kamis (27/8/2026).

Dalam pengaturan tersebut, data desil pada DTSEN akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum menyebutkan secara final desil berapa saja yang nantinya diperbolehkan membeli LPG 3 kg.

Laode mengatakan pemerintah masih akan membahas pengaturan tersebut bersama pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero).

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Dalam data pemerintah, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan. Sejumlah variabel turut diperhitungkan, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Secara sederhana, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Berikut gambaran kategori desil:

  • Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem.

  • Desil 2: kelompok masyarakat miskin.

  • Desil 3: kelompok hampir miskin.

  • Desil 4: kelompok rentan miskin.

  • Desil 5: kelompok ekonomi menengah ke bawah.

  • Desil 6: kelompok dengan tingkat kesejahteraan menengah.

  • Desil 7: kelompok masyarakat menengah.

  • Desil 8: kelompok masyarakat menengah ke atas.

  • Desil 9: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.

  • Desil 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Jadi, Desil Berapa yang Bisa Beli LPG 3 Kg?

Pertanyaan mengenai desil berapa yang bisa membeli LPG 3 kg menjadi salah satu hal yang banyak dicari masyarakat setelah pemerintah mengungkap rencana pengaturan distribusi.

Untuk saat ini, belum ada ketentuan final mengenai batas desil penerima LPG 3 kg.

Pemerintah baru menyampaikan bahwa data desil dalam DTSEN akan digunakan dalam proses pengaturan agar penyaluran LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh kelompok desil tertentu pasti tidak bisa membeli LPG 3 kg. Ketentuan mengenai kelompok penerima masih dalam tahap pembahasan dan pengaturan pemerintah.

Mengapa LPG 3 Kg Akan Diatur?

Salah satu alasan pemerintah melakukan penataan adalah konsumsi LPG 3 kg yang terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi volume LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota APBN yang ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.

Sementara pada 2024, realisasi LPG 3 kg mencapai 8,23 juta metrik ton, juga melampaui kuota APBN sebesar 8,03 juta metrik ton.

Adapun kuota LPG 3 kg pada 2026 ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Pemerintah memprediksi konsumsi hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menata kembali distribusi LPG 3 kg.

Data Penerima LPG 3 Kg Akan Diperkuat

Pemerintah sebenarnya telah melakukan transformasi distribusi LPG 3 kg sejak Maret 2023.

Pada tahap awal, dilakukan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web. Selanjutnya, pemerintah melakukan pemadanan data untuk menentukan sasaran pengguna LPG tertentu.

Dalam proses penguatan data tersebut, Pertamina juga telah melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran subsidi LPG 3 kg.

Pemerintah Juga Siapkan Alternatif CNG 3 Kg

Selain menata penerima LPG 3 kg, pemerintah juga tengah menguji penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai salah satu upaya menekan konsumsi LPG 3 kg.

Laode mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba sebanyak 17 tabung CNG di Lemigas.

Uji coba tersebut akan dievaluasi untuk melihat kinerja tabung sebelum kemungkinan diterapkan lebih luas kepada masyarakat.

Jadi, bagi masyarakat yang bertanya "desil berapa yang bisa beli LPG 3 kg?", jawabannya untuk saat ini belum ada batas desil final yang diumumkan pemerintah. Masyarakat perlu menunggu aturan resmi mengenai kelompok penerima LPG 3 kg sebelum mengetahui secara pasti siapa yang masih berhak membeli gas bersubsidi tersebut.



(tya/tey)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads