Pemkab KBB Anggarkan Rp20 M Perbaiki 182 Ruang Kelas Rusak

Pemkab KBB Anggarkan Rp20 M Perbaiki 182 Ruang Kelas Rusak

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 26 Agu 2026 18:34 WIB
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail cek SMPN 2 Ngamprah yang bangunannya memprihatinkan
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail cek SMPN 2 Ngamprah yang bangunannya memprihatinkan (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung Barat -

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail meminta Dinas Pendidikan Bandung Barat memitigasi sekolah-sekolah yang membutuhkan sentuhan perbaikan sebelum viral di media sosial.

Langkah itu diambil agar tidak mengulangi kesalahan pihak SMP Negeri 2 Ngamprah. Sekolah tersebut rusak namun tidak segera diperbaiki oleh kepala sekolah, hingga akhirnya viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya minta Dinas Pendidikan buru-buru bergerak, cek setiap sekolah. Kalau rusak langsung berikan sentuhan perbaikan supaya jangan sampai nunggu viral dulu," kata Bupati Jeje saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Tahun ini, Pemkab Bandung Barat menganggarkan Rp20 miliar untuk perbaikan kelas rusak di SD dan SMP. Total ada 182 ruang kelas jenjang SD dan SMP yang rusak dan akan diperbaiki tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Anggarannya Rp16 miliar untuk jenjang SD dan Rp4 miliar untuk jenjang SMP. Untuk SD itu 134 ruang kelas di 80 sekolah, untuk SMP 48 ruang kelas di 18 sekolah," kata Jeje.

Sebelumnya, Jeje dibuat geram dengan lambannya respons kepala sekolah dalam menindaklanjuti keluhan siswa, sampai akhirnya kondisi sekolah yang memprihatinkan viral di media sosial. Semestinya, kepala sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan bangunan.

"Tadi saya kepsek tanya kenapa bisa seperti ini, padahal dulu juara 1 adiwiyata? Dana bos kemana? Kenapa bisa seperti ini? Harusnya kalau dana bos digunakan sesuai aturan enggak ada kejadian seperti sekarang," kata Jeje.

Akhirnya, Jeje memerintahkan Inspektorat Bandung Barat turun melakukan audit penggunaan dana BOS sekolah yang mencapai Rp1,3 miliar. Sementara penggunaan dana BOS bisa dimaksimalkan sampai 20 persen.

"Inspektorat akan turun memeriksa dan mengaudit dana bos di sini, harus transparan semuanya," kata Jeje.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads