Seekor ular kobra jawa dengan panjang satu meter menyelinap ke dalam rumah seorang guru ngaji di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Ular berbisa tersebut ditemukan bersembunyi di bawah lemari dapur.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma, memaparkan bahwa keberadaan ular tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh penghuni rumah, Adam (49), sejak Minggu (23/8). Saat itu, posisi ular masih berada di luar rumah. Karena merasa tidak berbahaya, Adam membiarkannya dan tidak melapor ke petugas.
Namun, pada Selasa malam (25/8/2026) sekitar pukul 19.40 WIB, Adam mendengar suara desisan dari arah dapur. Saat diperiksa, ia terkejut melihat seekor ular kobra sudah berada di bawah lemari dapur rumahnya. Merasa terancam, Adam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran Kuningan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kali melihat ular kobra hitam besar tersebut kemarin, tetapi posisi ular berada diluar rumah, dibiarkan oleh pemilik rumah karena tidak mengganggu, Kemudian tadi sekitar pukul 19.40 WIB saat ia berjalan ke arah dapur, terdengar suara desisan ular dari bawah lemari, saat dicek ternyata ada seekor ular yang berdiam di bawah lemari tersebut. Karena khawatir berbahaya, kemudian keberadaan ular tersebut dilaporkan ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran," tutur Arga, Rabu (26/8/2026).
Proses evakuasi kobra masuk rumah warga di Kuningan Foto: Istimewa |
Merespons laporan tersebut, Damkar Kuningan langsung menerjunkan empat personel ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, ular ditemukan masih bersarang di bawah lemari. Mengingat ukuran ular yang cukup besar dan memiliki bisa mematikan, petugas ekstra hati-hati dalam melakukan evakuasi. Setelah berjibaku selama 10 menit, ular tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Petugas memastikan ular kobra jawa tersebut memiliki panjang sekitar satu meter. Diduga, ular berasal dari kebun di belakang rumah dan masuk melalui lubang kecil yang menjadi akses ke dalam hunian.
"Ular berasal kebun belakang rumah, sudah diketahui dari Minggu kemarin ada ular kobra Hitam besar di belakang rumah, dibiarkan oleh pemilik rumah karena tidak mengganggu. Anggota perlu kehati-hatian dalam menangkap Ular tersebut dikarenakan ukuran ular yang sudah cukup dewasa dan berbisa tinggi. Panjang ular sekitar 1 meter, " pungkas Arga.
Atas kejadian ini, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi masuknya hewan liar ke dalam rumah. Selain menjaga kebersihan lingkungan dan menutup lubang akses, penggunaan aroma menyengat seperti kapur barus sangat disarankan sebagai langkah preventif agar teror serupa tidak terulang.
Bagi warga yang memerlukan pelayanan darurat kebakaran atau penanganan hewan buas, dapat langsung menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
(tya/tya)

