Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi merampungkan rekonstruksi ruas Jalan Cijoho-Cikangkung di Kecamatan Ciracap, Jawa Barat.
Proyek peningkatan infrastruktur ini dirancang untuk memangkas hambatan logistik hasil pertanian sekaligus memperkuat konektivitas warga di wilayah selatan Sukabumi.
Pekerjaan jalan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 186.989.097. Proyek dikerjakan oleh pelaksana CV Citra Raya dalam waktu 40 hari kalender.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa pembenahan ruas ini difokuskan untuk menopang ketahanan jalur distribusi komoditas pangan lokal menuju pasar.
"Keberadaan ruas jalan yang berkualitas memberikan kemudahan nyata bagi mobilitas harian warga. Selain itu, akses yang mantap ini secara langsung menunjang kelancaran distribusi hasil pertanian dari wilayah Ciracap dan sekitarnya agar ongkos angkut tidak membengkak," kata Uus dalam keterangannya.
Uus menekankan bahwa aspek pengawasan teknis di lapangan dijalankan secara ketat guna memastikan konstruksi jalan memenuhi standar daya tahan jangka panjang.
"Kami mengawal langsung agar pekerjaan berjalan presisi sesuai spesifikasi teknis. Kualitas jalan harus bertahan lama sehingga manfaat investasinya terasa berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.
Menariknya, pelaksanaan proyek infrastruktur skala daerah ini juga mengintegrasikan kepatuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja selama masa pembangunan.
Rampungnya ruas Cijoho-Cikangkung kini menghadirkan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman, sekaligus menjadi stimulus bagi pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pedesaan Ciracap.
(sya/yum)
