Kericuhan Pecah Saat Karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka

Round-Up

Kericuhan Pecah Saat Karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 19 Agu 2026 07:30 WIB
Tangkapan layar pemukulan kapolsek dan danramil di Cicalengka, Kabupaten Bandung saat perayaan HUT RI, Senin 17 Agustus 2026
Tangkapan layar pemukulan kapolsek dan danramil di Cicalengka, Kabupaten Bandung saat perayaan HUT RI, Senin 17 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)
Bandung -

Perayaan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tercoreng aksi pengeroyokan. Keributan terjadi saat pesta rakyat tersebut berlangsung pada Senin (17/8/2026).

Sejumlah orang menjadi korban dalam keributan tersebut, termasuk Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat serta Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul. Mereka menjadi sasaran amuk massa saat berupaya melerai keributan.

"Kapolsek dan Danramil menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah peserta karnaval. Beberapa warga yang turut membantu mengamankan situasi juga diduga ikut menjadi korban," jelas Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldi mengatakan, aksi pemukulan tersebut menyebabkan Kapolsek Cicalengka dan beberapa orang lainnya mengalami luka di bagian wajah. Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian melarikan diri. "Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menangkap empat pria berinisial RF, IA, YP, dan F yang diduga menjadi pelaku utama pemukulan. "Iya 4 pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku inisial RF, IA, YP, dan F. Kami tegaskam tidak ada ruang bagi perusuh," tegasnya.

Menurutnya, keributan itu bermula saat rombongan karnaval Desa Tenjolaya hendak melintas di podium Forkopimcam Cicalengka untuk mengikuti penilaian. Saat rombongan berada di sekitar podium, tiba-tiba terjadi keributan antarpeserta karnaval.

Aldi mengatakan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

"Kami juga masih mendalami identitas seorang terduga pelaku lainnya yang saat kejadian mengenakan seragam Karang Taruna," kata Aldi.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RF, YP, dan IA. Ketiganya diketahui melakukan pemukulan saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Kami telah mengamankan 4 orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik yang telah kami tetapkan terhadap pelaku, 3 telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron.

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan Sat Narkoba, para tersangka diduga pelaku minum minuman keras," sambungnya.

Menurut Asep, para pelaku menyerang petugas, dalam hal ini Kapolsek serta Danramil, meski keduanya masih mengenakan seragam dinas. "Motif awal dari keterangan Pak Kapolsek dan para saksi di lapangan, jadi si para pelaku ini selama pelaksanaan karnaval terjadi cekcok dengan peserta lain, sehingga Pak Kapolsek langsung melerai. Tapi justru Pak Kapolsek langsung diserang dengan Pak Danramil," jelas Asep.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pengeroyokan, penganiayaan, dan penyerangan terhadap petugas yang mengakibatkan luka-luka dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. "Ancaman hukumannya dua sampai lima tahun pidana penjara," pungkasnya.

(bba/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads