Pelataran Gedung Sate kini memiliki wajah baru. Area yang sebelumnya menjadi bagian dari halaman depan Gedung Sate tersebut kini diberi nama Pasanggrahan Pancarasa dan tersambung langsung dengan Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Setelah menjalani revitalisasi selama kurang lebih empat bulan, Pasanggrahan Pancarasa resmi dibuka untuk umum. Pelataran ini sebelumnya digunakan sebagai salah satu lokasi upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026).
Perubahan terlihat cukup mencolok di kawasan tersebut. Akses antara pelataran Gedung Sate dan Lapangan Gasibu kini terasa lebih terbuka setelah dibangun jalan baru yang mengelilingi area lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat pula gazebo berbahan bambu yang menjadi elemen baru di kawasan tersebut. Ruang terbuka hijau di sekitar pelataran juga ditata ulang sehingga memberikan kesan yang lebih lapang.
Sementara di ujung Jalan Diponegoro, terdapat gapura baru yang menjadi penanda kawasan. Jalan tersebut kini ditutup sehingga wajah depan Gedung Sate dan kawasan Gasibu terasa lebih menyatu.
Pasanggrahan Pancarasa, wajah baru Gedung Sate Foto: Bima Bagaskara/detikJabar |
Pantauan pada Selasa (18/8/2026) siang menunjukkan belum banyak masyarakat yang datang untuk menikmati kawasan tersebut. Sejumlah bagian juga masih dalam proses perapian setelah digunakan untuk rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan nama Pasanggrahan Pancarasa dipilih bukan tanpa alasan. Menurutnya, istilah pasanggrahan memiliki makna sebagai tempat berkumpul.
"Pelataran namanya Pasanggrahan Pancarasa. Pasanggrahan itu tempat berkumpul, alun-alun. Dulu, berkumpulnya di pasanggrahan itu orang-orang yang menggunakan kuda di era kerajaan," kata Dedi.
Sementara kata "Pancarasa", kata Dedi, berkaitan dengan lima indra dan rasa yang dimiliki manusia.
"Ya, Pancarasa. Kita ini punya lima rasa. Punya mata harus melihat, punya telinga harus mendengar, punya hidung harus menghisap, punya lidah harus berucap, punya hati harus ikhlas," ujarnya.
Dedi memastikan kawasan tersebut kini telah resmi dibuka untuk masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat ikut menjaga fasilitas dan ruang terbuka hijau yang baru ditata.
"Dibuka, sudah resmi dibuka. Tapi rumputnya jangan diinjak, ya, mudah-mudahan," katanya.
Menurut Dedi, menjaga kawasan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran agar fasilitas yang telah dibangun dapat tetap terawat.
"Karena yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus diperbaiki," ucapnya.
(bba/yum)

