Pemkot Bandung sedang gencar menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di atas trotoar. Salah satunya berada di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago yang kini lapaknya sudah dibongkar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, pembongkaran itu dikomandoi pihak Kelurahan Dago dan Kecamatan Coblong. Meski sudah dibongkar, para pedagang tetap memilih bertahan untuk berjualan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan salah seorang PKL, Ayi, sebelum dibongkar, pihak kewilayahan sudah memberi teguran terlebih dahulu. Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran menyadari lapak yang berdiri itu melanggar aturan.
"Dibongkarnya kemaren, a, jam 10-an. Sekarang ya, kita masih nunggu kondisi aja. Pindah juga mau ke mana, bingung7," kata dia saat berbincang dengan detikJabar, Rabu (12/8/2026).
Ayi mengatakan, sejumlah PKL memilih bertahan karena tidak punya pilihan untuk pindah tempat jualan. Meski lapak jualannya sudah dibongkar, barang dagangan mereka harus diusahakan terjual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kayak tukang buah itu, a, kalau enggak dijual kan nanti busuk dagangannya. Akhirnya kesepakatannya, boleh jualan tapi lapaknya enggak permanen," ucapnya.
"Tapi enggak tahu nih sampe kapan dibolehin jualan. Soalnya kalau kita harus ngontrak tempat, enggak bakal ketutup biaya sewanya," tambahnya.
Ayi pun berharap ada solusi bagi para PKL yang lapaknya kini telah dibongkar. Walaupun tak berharap kompensasi, setidaknya ada jalan keluar bagi pedagang untuk tetap berjualan.
"Ya mudah-mudahan lah bisa ada solusinya. Kita juga pedagang kecil, a, yang tiap harinya nyari uang buat sehari-hari doang," tuturnya.
Santoso, PKL lainnya yang berprofesi sebagai tukang sarung jok, mengaku sementara ini memilih bertahan berjualan. Meski lapaknya sudah dibongkar, ia terpaksa tetap berdagang walau harus berpanas-panasan.
"Kita mah yang penting masih dikasih izin buat usaha. Mudah-mudahan lah kalau emang mau dipindah, lokasinya juga harus bisa rame kayak sekarang," pungkasnya.
(iqk/iqk)
