Wali Kota Bandung Muhammad merespons kasus penebangan pohon secara ilegal di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago. Farhan pun mengendus indikasi pohon tersebut ditebang untuk pembangunan hotel.
Sebagaimana diketahui, saat ini, ada tiga segel Satpol PP yang dipasang di area penebangan pohon. Tepat di dekatnya memang sedang dibangun proyek hotel baru.
"Iya, itu yang sedang diselidiki. Kalau saya sih melihatnya ada indikasi. Nah, indikasi ini kan mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan memastikan penelusuran kini sedang dilakukan Pemkot Bandung. Sebab ia menginginkan penyelesaian kasusnya bisa secara tuntas, dan tak sekadar denda semata terhadap pelakunya.
"Karena bukan masalah sanksi, sanksinya mah ringan, tapi penyelesaiannya yang mesti tuntas. Kalau memang kayak di Riau kan terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel," ucapnya.
"Itu mah ada pengakuan di BAP dari kontraktornya. Apalagi kontraktornya pasang badan. Dia bilang, enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Oh, ya udah kita segel," tambahnya.
Selain Dago, penebangan pohon secara ilegal juga terjadi di beberapa kawasan lainnya. Mulai dari Cijerah, Sawunggalih hingga Jalan Riau dengan total keseluruhan 35 pohon.
"Di Dago saya sudah memantau, kan waktu Minggu subuh saya ke sana. Sedang dilakukan penyidikan juga oleh Satpol PP, saya lagi menunggu laporannya sebentar lagi," ujarnya.
"Siang ini saya akan ke Cijerah saya mau fokus ke Cijerah dulu, karena Cijerah juga belum ada solusi. Setelah itu kita akan pastikan bahwa, seluruh penegakan yustisi Perda di penerbangan 35 pohon ini tuntas selesai," pungkasnya.
(ral/yum)
