Sebuah video kontroversial yang memperlihatkan tantangan menghafal surah Al-Qur'an dengan imbalan produk minuman keras (miras) di sebuah festival musik viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari publik. Aksi promosi yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol tersebut dinilai telah menodai nilai-nilai keagamaan.
Kronologi Kejadian di Booth Sponsor
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung di festival musik The Sounds Project Vol. 9 pada Minggu, 9 Agustus 2026. Di salah satu booth sponsor minuman keras, yaitu Newport, digelar sebuah tantangan bagi pengunjung untuk melafalkan Surah Ad-Duha.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pengunjung terlihat membacakan ayat demi ayat surah tersebut di hadapan pengunjung lain. Setelah selesai, aksi tersebut disambut tepuk tangan, dan pengunjung yang berhasil menyelesaikan tantangan dijanjikan hadiah berupa botol miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi dan Permohonan Maaf MC Acara
Ega (@aqueer_), yang bertugas sebagai pembawa acara (MC) di booth sponsor tersebut, segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Menurut Ega, peristiwa tersebut terjadi secara spontan tanpa direncanakan.
Ega menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:
- Saat jeda acara, ia sedang berinteraksi dengan pengunjung festival.
- Tiba-tiba, seorang pengunjung yang mengenakan atasan putih mengambil mikrofon miliknya.
- Pengunjung tersebut secara inisiatif langsung memberikan sayembara hafalan surah Al-Qur'an dengan imbalan produk miras yang ia tawarkan sendiri.
- Ega mengaku lalai dan tidak segera mengambil alih kembali mikrofon tersebut, meskipun tugas utamanya adalah memastikan jalannya acara sesuai dengan konsep merek sponsor.
Setelah memberikan klarifikasi tersebut, akun Instagram milik MC yang bersangkutan dilaporkan sudah tidak dapat ditemukan dalam pencarian.
Sikap Tegas dan Kemarahan Penyelenggara Festival
Pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, langsung merilis pernyataan resmi dan mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan rasa marah dan kekecewaan atas kejadian yang dinilai berada sepenuhnya di luar kendali dan persetujuan mereka.
"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis pernyataan resmi akun @thesoundsproject.
Pihak penyelenggara menyatakan telah tegur keras sponsor yang bersangkutan dan meminta pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat. Mereka juga berkomitmen melakukan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
MUI: Tindakan Tersebut Merendahkan Kesucian Al-Qur'an
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons keras viralnya video tantangan ini. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang menyandingkan ayat suci Al-Qur'an dengan minuman beralkohol sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Ia menjelaskan dua alasan mendasar:
- Al-Qur'an adalah Kalamullah yang sangat suci, dan membacanya merupakan bentuk ibadah bernilai tinggi.
- Minuman keras adalah zat yang secara tegas diharamkan di dalam Al-Qur'an.
Menurut Niam, membuat gimik membaca ayat suci dengan iming-iming hadiah barang haram merupakan bentuk nyata perendahan kesucian Al-Qur'an. MUI menuntut agar pihak-pihak yang terlibat segera mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum, moral, dan etika.
(yum/yum)
