Trauma Mendalam Anak SD Korban Pemukulan Berujung Operasi di Tasikmalaya

Trauma Mendalam Anak SD Korban Pemukulan Berujung Operasi di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 04 Agu 2026 12:00 WIB
KPAI datangi anak korban bullying di Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya
KPAI datangi anak korban bullying di Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya mendatangi rumah seorang pelajar SD korban penganiayaan di Kecamatan Mangunreja, Senin (3/8) sore.

Kedatangan itu untuk memastikan kondisi korban berinisial AF yang diduga dipukuli teman sekelasnya hingga harus menjalani operasi. Hasilnya, kondisi fisik korban mulai membaik, namun ia masih mengalami trauma.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya langsung turun setelah mendapat laporan. Pendampingan psikologis akan diberikan agar korban bisa pulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ananda membaik tapi trauma harus dipulihkan. Dia belum mau sekolah masih ada trauma," Kata Ato pada detik jabar Senin (3/8).

Bocah kelas 3 SDN itu belum berani masuk sekolah karena masih mengalami ketakutan. Perban masih terlihat menempel di bagian perutnya.

ADVERTISEMENT

"Masih menempel juga perbannya (juga) kan. Kalau anaknya aktif ngobrol. Kami juga dampingi proses hukum korban," Kata Ato Rinanto.

Di sisi lain, Ato Rinanto memastikan hak hak korban dan terduga pelaku yang juga anak akan sesuai porsinya.

"Anak korban dan terduga kan sama sama anak. Maka kami pastikan hak-hak keduanya terjamin dalam proses hukum ini. Tidak ada yang dirugikan," Kata Ato.

Menurut orang tuanya, Erni, anaknya masih trauma dan enggan bertemu teman-temannya di sekolah.

"Masih belum sekolah aja pak, nanti mau trauma hilang sama KPAI kita," Kata Erni.

Aksi pemukulan diduga dilakukan teman sekelasnya saat persiapan pentas seni akhir tahun pelajaran lalu. Korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga mengalami luka organ dalam.

Akibatnya AF harus menjalani operasi di RSUD Purwokerto, Jawa Tengah. Orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tasikmalaya.

Polisi menyebut kasus ini ditangani sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP baru karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama di bawah 12 tahun.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads