Puluhan bangunan liar yang selama puluhan tahun berdiri di atas trotoar Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung ditertibkan pada Kamis (30/7/2026). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dengan menggunakan alat berat.
Sejak pagi hari, satu per satu kios dan bangunan semipermanen yang berdiri di atas trotoar dibongkar. Sebagian bangunan sudah lebih dulu dibongkar mandiri oleh pemiliknya setelah menerima pemberitahuan sejak beberapa hari lalu.
Para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Dr. Rajiman hanya bisa pasrah melihat tempat berjualan mereka rata dengan tanah. Salah satunya Enah (55), seorang pedagang nasi rames yang sudah 28 tahun berjualan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enah mengaku, dua hari lalu dirinya mendapat pemberitahuan soal pembongkaran tersebut. Ia mengatakan, pedagang dilarang berjualan di sepanjang Jalan Dr. Rajiman.
"Tadi pagi (dibongkar). Sebelumnya ada pemberitahuan, ini harus dibongkar katanya. Enggak boleh ada ini (bangunan) permanen. Terus harus dibongkar, katanya nggak boleh," ucap Enah saat diwawancarai.
Pembongkaran bangunan liar dan lapak pedagang di trotoar ruas jalan milik provinsi di Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung Foto: Bima Bagaskara/detikJabar |
Setelah dibongkar, Enah mengaku belum tahu akan pindah ke mana. Selain tidak diberi solusi tempat berjualan, ia juga tidak mendapat kompensasi dari pemerintah.
"Nggak, nggak ada (tempat baru), belum ada solusi. (Kompensasi) juga enggak ada, langsung dibongkar aja," katanya.
Ia pun hanya bisa pasrah tempatnya mencari rezeki selama puluhan tahun rata dengan tanah. Enah dan para pedagang lainnya kini kebingungan mencari tempat baru untuk berjualan.
"Ya harus gimana lagi, da kata pemerintahnya harus dibongkar, nggak bisa ngapa-ngapain. Ngan tadinya mah pengen ada (kompensasi) gitu buat jualan, saya mah punya anak kecil sekolah, ngurus orang tua yang udah 95 tahun. Jadi gimana lagi," ujarnya.
"Nggak tau ini belum ada lokasi. Belum ada lokasi ini. Jadi pada bingung orangnya semua di sini, PKL-nya kan banyak di sini," lanjut Enah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini untuk berjualan.
"Bangunan liar semi-permanen di depan kantor Disdik Jawa Barat di Jalan Dokter Rajiman pagi ini kita bongkar semuanya. Dan kita akan kembalikan ke fungsi utamanya, yakni ruang milik jalan, khususnya untuk trotoar," tegas Herman.
Herman menuturkan, para pedagang dengan penuh kesadaran menerima pembongkaran tersebut meski sudah puluhan tahun berjualan di sepanjang Jalan Dr. Rajiman.
"Dan kami pagi ini di sini, ya bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Bu Camat, Pak Lurah semuanya bahu membahu untuk membongkar dan alhamdulillah para pedagang juga dengan penuh kesadaran sebagian membongkar sendiri," pungkasnya.
Saksikan juga Special Interview: Mekeng Berharap Jakarta jadi Pionir Obligasi Daerah
(bba/yum)

