Bagi sebagian siswa, pintu ruang bimbingan konseling serupa pintu menuju ruang sidang. Mereka dipanggil, duduk di kursi yang terasa seperti kursi pesakitan, lalu menjawab satu per satu pertanyaan tentang kesalahan yang dituduhkan.
Namun, gambaran itu perlahan bergeser. Di MTs Negeri 3 Bogor, ruang BK mulai diposisikan bukan sebagai tempat menjatuhkan vonis, melainkan ruang untuk mendengar, memetakan bakat, dan membantu siswa menemukan jalan menuju masa depannya.
Perubahan pendekatan itu dilirik Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, saat mengunjungi MTs Negeri 3 Bogor, Rabu (29/7/2026). Amin menilai, guru BK tidak semestinya hanya hadir ketika seorang siswa melanggar aturan. Perannya jauh lebih luas karena anak-anak datang ke sekolah dengan latar belakang, karakter, dan persoalan yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sebagian siswa mungkin menghadapi kesulitan belajar. Sebagian lainnya membawa masalah dari rumah, tekanan dalam pergaulan, kebingungan menentukan pilihan, atau persoalan pribadi yang tidak selalu tampak di ruang kelas.
"Guru BK harus menjadi tempat anak-anak menumpahkan cerita. Banyak anak menghadapi persoalan di rumah, masalah hubungan sosial, ataupun persoalan pribadi," kata Amin.
Guru BK, kata Amin, dituntut menjadi pendengar sebelum mengambil kesimpulan. Ruang konseling seharusnya memberi rasa aman kepada siswa untuk berbicara, bukan menambah ketakutan karena merasa sedang diperiksa.
"Tugas guru adalah mendengarkan dan tidak langsung menghakimi," ujarnya.
Di MTs Negeri 3 Bogor, fungsi tersebut dipadukan dengan pemetaan bakat atau talent mapping. Potensi siswa dibaca sejak awal, kemudian menjadi dasar untuk memberikan pendampingan dan mengarahkan pilihan pendidikan pada jenjang berikutnya.
Pemetaan itu tidak hanya bertumpu pada angka rapor. Minat, kecenderungan kemampuan, karakter, dan cita-cita anak ikut diperhatikan agar sekolah tidak menyeragamkan jalan seluruh siswa.
"Salah satu kreativitasnya adalah membuat pemetaan siswa berbasis talenta. Ini penting sekali karena pola seperti itu sangat modern dan progresif," kata Amin.
Menurut dia, pemetaan bakat tidak akan banyak berarti apabila hanya berhenti sebagai data. Hasilnya harus diteruskan melalui pendampingan yang konsisten, termasuk ketika siswa mulai menentukan sekolah lanjutan.
Amin mengingatkan bahwa diterima di sekolah unggulan bukan garis akhir. Tanpa kesiapan akademik dan emosional, seorang anak belum tentu dapat mengikuti ritme pembelajaran di lingkungan baru yang lebih kompetitif.
"Bantuan itu penting, tetapi setelahnya harus ada pendidikan dan pendampingan. Bukan berarti kita tidak membantu, tetapi yang lebih penting adalah mengedukasi," ujarnya.
Di sinilah, jelas Amin, guru BK memegang peranan penting. Mereka bukan hanya membantu siswa lolos ke sekolah yang dituju, tetapi juga menimbang apakah pilihan tersebut sesuai dengan kemampuan, minat, dan kesiapan masing-masing anak.
Namun, pekerjaan itu bukan perkara ringan. Jumlah siswa yang harus didampingi jauh lebih banyak dibandingkan guru BK yang tersedia. Satu pendidik dapat menangani ratusan anak dengan persoalan yang berbeda-beda.
Amin menggambarkan beban tersebut melalui hitungan sederhana. Jika seorang siswa membawa lebih dari satu masalah, jumlah persoalan yang harus didengar dan diurai dapat berlipat dalam waktu singkat.
"Kalau satu anak punya dua persoalan saja, sudah banyak sekali. Itu tidak gampang," katanya.
Karena itu, keberhasilan layanan konseling tidak cukup dinilai dari banyaknya siswa yang masuk sekolah favorit. Ukurannya juga terletak pada kemampuan sekolah mendampingi anak yang kesulitan, mendengar mereka yang tertekan, dan menemukan potensi yang sebelumnya tersembunyi.
Amin menilai praktik pemetaan bakat dan pendampingan di MTs Negeri 3 Bogor dapat menjadi salah satu rujukan bagi madrasah lain. Meski demikian, ia menegaskan setiap lembaga pendidikan memiliki cara dan inovasinya masing-masing.
"Madrasah memiliki caranya masing-masing dengan inovasinya masing-masing. Namun, saya kira inovasi di sini termasuk inovasi yang jelas dan cukup distingtif," ujarnya.
Ia juga tidak menginginkan pemetaan bakat berubah menjadi alat untuk memaksakan pilihan. Anak madrasah tidak harus selalu melanjutkan pendidikan ke madrasah. Mereka dapat memilih MAN, SMA, SMK, pesantren, atau lembaga lain sesuai dengan minat dan kemampuan.
"Semua anak madrasah memiliki hak untuk menggapai cita-citanya sesuai dengan talenta masing-masing," katanya.
(yum/yum)
