Terminal Cicaheum, Kota Bandung telah berhenti beroperasi sejak akhir Juni 2026. Fasilitas di Jalan Ahmad Yani ini rencananya akan dibuat menjadi depo atau tempat untuk mengelola, merawat, dan menyimpan armada Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Dengan kebijakan itu, seluruh layanan penumpang dari Terminal Cicaheum dialihkan ke Terminal Leuwipanjang. Namun ternyata, setelah sebulan kebijakan ini diberlakukan, Terminal Cicaheum masih digunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk mengangkut penumpang.
Namun mayoritas, seluruh bus yang masuk ke Terminal Cicaheum memulai perjalanannya dari Terminal Leuwipanjang. Dari Leuwipanjang, mereka singgah terlebih dahulu di Cicaheum, terutama bagi penumpang yang belum seluruhnya mengetahui kebijakan pengalihan layanan ke Leuwipanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kepala Terminal Cicaheum Asep Supriyadi menjelaskan soal kondisi ini. Ia mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan otomotif (PO) bus mengenai penghentian operasional Terminal Cicaheum.
"Sudah ada surat peringatannya juga kalau Terminal Cicaheum ini sudah dilarang beroperasi lagi," katanya saat berbincang dengan detikJabar via telepon, Minggu (26/7/2026).
Asep menjelaskan, kondisi ini terjadi karena masalah kompensasi yang belum selesai antara pemerintah dengan para PKL di Terminal Cicaheum. Jadi sembari menunggu keputusan kompensasi itu disahkan, sejumlah pengusaha bus meminta untuk masih bisa masuk ke terminal.
"Kebetulan kemarin lagi ada sosialisasi di Terminal Cicaheum mengenai kompensasi. Nah, ada beberapa pengurus dan pedagang memohon kepada pemerintah sebelum kompensasi ini dibayarkan, sambil menunggu kompensasi, mereka itu minta tetap masuk terminal lah, terutama yang telah menjual tiket online gitu," ucapnya.
Asep pun memastikan sudah ada titik terang mengenai rencana kompensasi untuk para PKL Terminal Cicaheum. Kompensasi itu sesuai target bisa dicairkan pada Senin (27/7/2026) atau Selasa (28/7/2026).
"Kompensasi juga tidak akan lama lagi, mungkin besok atau lusa. Setelah selesai, enggak boleh ada bus yang masuk terminal, karena rencananya nanti akan dibongkar untuk pembangunan BRT," katanya.
"Itu sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan perintah yang tertera di surat kemarin, surat peringatan. Kalau afa PO yang membandel, nanti akan dikenakan sanksi berupa skorsing," pungkasnya.
(ral/yum)
