Kasus RSUD Parung, Kejari Bogor Telusuri Aset hingga Rumah Istri Tersangka

Kasus RSUD Parung, Kejari Bogor Telusuri Aset hingga Rumah Istri Tersangka

Andry Haryanto - detikJabar
Jumat, 24 Jul 2026 14:32 WIB
Penahanan BAP, seorang ASN Pemkab Bogor yang diduga terlibat  dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara
Foto: Andry Haryanto
Bogor -

Penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap proyek yang kini beroperasi sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Bogor Utara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna memperkuat pembuktian dalam penyidikan yang tengah berjalan.

"Kami berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk dilakukan forensik terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung," kata Denny, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny menjelaskan bahwa penelusuran aset merupakan bagian krusial dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya, fokus kejaksaan tidak hanya pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

"Penanganan pidana korupsi bukan soal masalah individu, tapi upaya memulihkan kerugian negara dan perbaikan tata kelola," ujar Denny.

ADVERTISEMENT

Selain memperdalam konstruksi perkara, penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tersangka BAP. BAP merupakan ASN aktif Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah ditahan dalam perkara tersebut.

Plh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebutkan penggeledahan lanjutan menyasar sebuah rumah di kawasan Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Selain itu, petugas juga menggeledah kediaman mertua BAP di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Semuanya dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Rinaldy.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Camry yang diduga dibeli saat tindak pidana korupsi berlangsung. Kendaraan mewah tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor juga telah menggeledah tiga rumah yang tercatat atas nama istri-istri BAP. Langkah ini dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Hingga saat ini, penyidikan perkara masih terus dikembangkan. Kejaksaan tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi.



(tya/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads