DPRD Jabar Ungkap Alasan Reaktivasi SPP: Mutu Guru-Prestasi Siswa

DPRD Jabar Ungkap Alasan Reaktivasi SPP: Mutu Guru-Prestasi Siswa

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 15 Jul 2026 13:45 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Bandung -

Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat terus menjadi pembahasan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Di balik usulan tersebut, DPRD Jawa Barat menegaskan tujuan utamanya bukan sekadar menambah pemasukan sekolah, melainkan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, reaktivasi SPP akan membuka ruang pendanaan baru bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mulai dari peningkatan kompetensi guru, pembenahan sarana dan prasarana, hingga mendukung pengembangan bakat peserta didik.

"Kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik. Karena dengan reaktivasi itu maka akan ada peluang anggaran untuk meng-upgrade kualitas gurunya, kompetensi gurunya di-upgrade dan upgrade itu butuh dana," kata Yomanius, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebutuhan anggaran sekolah tidak hanya untuk kegiatan belajar mengajar di kelas. Dana tambahan juga diperlukan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan serta memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa mengembangkan potensi melalui berbagai kegiatan nonakademik.

"Kemudian meng-upgrade sarana prasarana, sarana prasarana itu juga membutuhkan dana. Kemudian menyiapkan anggaran untuk anak-anak mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler atau perlombaan-perlombaan O2SN atau hal yang lain," ujarnya.

Yomanius menilai, apabila sekolah memiliki dukungan anggaran yang lebih memadai, siswa akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berprestasi di berbagai tingkat kompetisi.

"Sehingga anak bisa mengekspresikan kemampuannya berlomba di jenjang tingkat kabupaten, jenjang tingkat provinsi, jenjang tingkat nasional yang berasal dananya dari sana. Dan banyak hal yang kemudian itu bisa terbantu oleh reaktivasi," katanya.

Ia menegaskan, sasaran akhir dari wacana reaktivasi SPP adalah meningkatkan kualitas lulusan sekolah menengah agar mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Ultimate goal-nya adalah apa? Ultimate goal-nya adalah agar anak memiliki kualitas lebih baik ketimbang sekarang ini. Apalagi kalau kemudian kita lihat secara nasional, IQ anak-anak kita itu, di antaranya adalah kualitas lulusan SMA anak-anak kita itu sama dengan kualitas lulusan SMP di Filipina," ungkapnya.

Selain itu, menurut Yomanius, lulusan SMA di Indonesia juga masih menghadapi tantangan besar untuk bersaing masuk ke perguruan tinggi terbaik.

"Kemudian yang kedua, kita masih memiliki kesulitan untuk bersaing dengan anak-anak yang lain menembus perguruan tinggi tingkat dunia. Jangankan tingkat dunia, perguruan tinggi ternama tingkat nasional saja kita sering kali kalah bersaing," ujarnya.

Karena itu, ia meyakini tambahan pendanaan melalui reaktivasi SPP dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat.

"Kalau misalkan SPP itu direaktivasi, diberlakukan kembali, maka ada peluang peningkatan kualitas pembelajaran. Ini yang sangat dibutuhkan agar lulusan anak-anak lulusan sekolah menengah itu memiliki kemampuan yang lebih baik dan itu menjadi bekal untuk bersaing masuk perguruan tinggi," tegasnya.

Yomanius menambahkan, wacana tersebut saat ini masih dibahas dalam proses penyusunan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan belum menjadi keputusan final.

"Ya ini kan sedang menyusun. Lagi revisi Perda, lagi menyusun perubahan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan," katanya.

Meski berharap pembahasannya dapat segera rampung, ia mengingatkan penyusunan regulasi tidak boleh mengabaikan aspek-aspek mendasar.

"Ya harus lebih cepat lebih baik tetapi tidak boleh meninggalkan atau mengabaikan aspek-aspek yang sifatnya prinsipil," pungkasnya.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads