Suasana pagi buta di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, mendadak berubah tegang. Seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar dua meter tiba-tiba muncul di depan pos satpam, membuat penghuni kos dan petugas keamanan panik, Selasa (14/7/2026).
Ular tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh Indra Permana (24), yang hendak berangkat beraktivitas. Menyadari keberadaan reptil itu berpotensi membahayakan, Indra bersama petugas keamanan segera berupaya mengamankan ular dengan mengurungnya menggunakan kerucut lalu lintas (traffic cone).
Karena khawatir ular lepas dan membahayakan penghuni kos maupun warga sekitar, mereka kemudian menghubungi UPTD Damkar Ciamis untuk meminta bantuan evakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari warga.
"Petugas segera kami kerahkan begitu laporan masuk. Saat tiba di lokasi, ular sudah diamankan sementara di bawah traffic cone oleh pelapor dan petugas keamanan, sehingga proses evakuasi bisa dilakukan dengan lebih aman," ujar Budi.
Dua personel Damkar diterjunkan untuk menangani evakuasi tersebut. Dengan menggunakan peralatan penanganan satwa liar, ular sanca kembang berhasil diamankan tanpa mengalami perlawanan berarti.
"Alhamdulillah proses evakuasi berlangsung cepat dan aman. Sekitar pukul 05.40 WIB ular berhasil kami amankan," katanya.
Budi menjelaskan, ular yang dievakuasi merupakan jenis sanca kembang (Malayopython reticulatus) dengan panjang sekitar dua meter. Meski tidak berbisa, ular jenis ini tetap berpotensi membahayakan apabila merasa terganggu.
Budi menduga kemunculan ular di kawasan permukiman dipengaruhi kondisi lingkungan maupun perpindahan habitat, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular sendiri. Jika menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada Damkar atau petugas terkait agar dapat ditangani dengan aman dan tidak menimbulkan risiko," pungkas Budi.
(yum/yum)
