Sungai Cikereteg Karawang Menghitam, Diduga Tercemar Limbah

Sungai Cikereteg Karawang Menghitam, Diduga Tercemar Limbah

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 13 Jul 2026 14:01 WIB
Kondisi Sungai Cikereteg Karawang
Kondisi Sungai Cikereteg Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Aliran Sungai Cikereteg di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Air sungai yang semula jernih berubah menjadi hitam pekat, sehingga warga tidak lagi bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan harian.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto, menyebut fenomena ini telah berlangsung selama sebulan terakhir. Di tengah musim kemarau, perubahan warna air ini dilaporkan terjadi berulang kali dalam sepekan.

"Aliran Sungai Cikereteg ini menghitam bisa 2-3 hari dalam seminggu, dan itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir ini, kondisi ini kerap terjadi selama kemarau berlangsung," kata Legianto, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas pembuangan limbah sejumlah pabrik dan gudang barang bekas di sekitar bantaran sungai. Minimnya curah hujan membuat konsentrasi limbah terlihat sangat jelas karena tidak terurai oleh air hujan.

ADVERTISEMENT

"Kondisi kemarau ini aliran limbah kelihatan, sungai ini ada pembuangan dari pabrik, di hulu ada pabrik kertas, dan pabrik baja. Bahkan juga pembuangan gudang-gudang limbah di sepanjang aliran sungai mengalir ke cikereteg," kata dia.

Padahal, Sungai Cikereteg merupakan urat nadi bagi ekosistem dan ekonomi masyarakat setempat. Aliran sepanjang 14 kilometer ini bermuara di Sungai Cibeet hingga mencapai wilayah Kabupaten Bekasi. Selama ini, warga bergantung pada sungai tersebut untuk irigasi sawah hingga keperluan sanitasi.

"Sungai ini jadi tumpuan vital masyarakat yang bertani di sekitar aliran sungai, bahkan juga menjadi tempat sanitasi bagi masyarakat. Jadi jika aliran tercemar limbah, apa yang akan terjadi pada lahan pertanian mereka, bahkan ada yang memanfaatkan aliran ini untuk mandi dan mencuci baju," ungkapnya.

Merespons situasi yang kian mendesak, Legianto meminta pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

"Saya sudah sampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup, saya juga minta instansi dan pihak berwenang segera menangani masalah ini. Banyak warga yang memanfaatkan aliran cikereteg, dan kami minta perusahaan pelaku pembuangan limbah bisa ditindak," pungkasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Lucky Mantera Dwiputra Romly, memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

"Haturnuhun informasinya, akan segera kami tindaklanjuti," ucap Lucky saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads