Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai tragedi ledakan mortir yang menewaskan tiga orang di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, hingga pelaku tabrak lari di Pasteur, Bandung ditangkap.
Tiga Warga Cipatat Tewas Terkena Ledakan Mortir
Tiga warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas terkena ledakan peluru mortir 81 Komando pada Rabu (8/7/2026). Dua orang meninggal terlebih dahulu, sedangkan satu warga lainnya meninggal setelah mengalami kondisi kritis.
Peristiwa maut itu berawal saat saksi mendengar suara ledakan di dekat posisi korban atas nama Ade (21). Saksi kemudian menuju ke lokasi kejadian setelah mendapati kabar bahwa ada tiga korban dalam ledakan peluru mortir tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang tewas akibat ledakan mortir itu rata-rata mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Bahkan, seorang korban mengalami putus bagian lengan. Sementara korban yang sempat kritis mengalami luka terbuka pada bagian paha.
Identitas ketiga korban adalah Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40). Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan mortir yang dipungut ketiga korban itu kemudian dibawa ke rumah korban Ade, lalu mereka langsung mengotak-atik mortir tersebut seperti ketika mereka mengotak-atik selongsong peluru yang biasa dipungut.
"Jadi dibawa ke rumahnya, dan diduga seperti itu (diotak-atik) karena di situ ada beberapa peralatan untuk mereka bekerja," kata Niko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Niko mengatakan berdasarkan keterangan warga sekitar, mereka dan warga kampung yang ada di sekitaran Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Cipatat, kerap memungut selongsong peluru bekas latihan prajurit.
"Adapun yg sering dipungut oleh masyarakat adalah selongsong peluru dan proyektil. Sedangkan untuk mortir bekas tidak pernah diambil karena dilarang," kata Niko.
Sementara, Kepala Departemen Teknis Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Letkol Inf. Sunarya mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jenis dan kepemilikan benda diduga mortir yang meledak lalu menewaskan tiga warga itu. Penelusuran pun saat itu dilakukan untuk memastikan asal-usulnya.
Sunarya mengatakan, kesatuan yang menggunakan munisi mortir itu tak cuma Pusdikif, melainkan kesatuan lain seperti Pusdikkav. Kemudian kesatuan yang juga latihan di kawasan itu juga bukan hanya Pusdikif.
"Yang di sini latihan kan bukan cuma Pusdikif, ada juga Pusdikkav. Makanya kita tunggu dulu saja kepastian jenis dan kepemilikan granatnya (mortir)," kata Sunarya di lokasi kejadian, Kamis (9/7/2026).
Sunarya mengatakan pelaksanaan latihan selalu diinformasikan pada warga termasuk dengan dibunyikannya sirine sejak pukul 06.00 WIB. Kemudian prosedur penembakan granat atau mortir itu juga mengacu pada prosedur militer.
"Karena dari hasil prosedur-prosedur yang ada di militer, apabila granat itu tidak meledak maka dihentikan kegiatan. Dicarikan granat itu, kemudian dilaksanakan disposal (peledakan)," kata Sunarya.
Sunarya mengatakan latihan TNI dilakukan dengan pemberitahuan sebelumnya agar warga tak ada yang masuk ke area berbahaya. Meskipun sudah ada larangan yang selalu disampaikan termasuk ke pengurus RT dan RW, pihaknya tidak bisa mengontrol masyarakat lantaran fokus pada pengawasan siswa peserta latihan
"Pasti dibunyikan sirene, mau menembak senapan, mortir, dan lain sebagainya yang sifatnya berbahaya, kemudian bersinggungan dengan masyarakat, maka akan dibunyikan sirene sebagai tanda latihan," kata Sunarya.
"Yang masuk itu tidak bisa terkontrol. Kenapa? Kami kan menguruskan siswa, bukan menguruskan masyarakat. Masyarakat mungkin pada saat istirahat atau bagaimana mereka melaksanakan kegiatan tersebut," kata Sunarya menambahkan.
Kemudian masyarakat juga sudah diingatkan agar tidak memungut amunisi dan selongsong bekas latihan. Sebab jika mortir dan amunisi gagal meledak, maka akan dilakukan prosedur disposal.
"Selongsong tidak boleh diambil, karena yang pertama selongsong itu diledakkan apabila dia tidak berfungsi. Yang kedua, apabila munisi itu tidak bunyi, maka kita melaksanakan disposal. Langsung kami hentikan kegiatan, kumpulkan granat itu, kemudian kami sendiri yang meledakkan," kata Sunarya.
"Dan itu (disposal) dilaksanakan terakhir pada tanggal 22 Juni, kita melaksanakan disposal sebanyak 36 butir amunisi yang tidak meledak," ujar Sunarya.
Kapolsek Cipatat, Kompol D.M.S. Andriani Sapin mengatakan saat ini TKP ledakan mortir itu masih dipasangi garis polisi. Selanjutnya penanganan dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Saat ini masih dipasangi police line, selanjutnya kami serahkan pada yang lebih berwenang. Soal jenisnya, itu juga bukan kewenangan kami," kata Andriani saat itu.
Andriani mengatakan bahwa pengambilan selongsong peluru atau amunisi bekas latihan TNI merupakan hal yang terlarang dan membahayakan.
"Itu kan sudah jelas dilarang, masyarakat tidak boleh masuk ke area latihan TNI dimanapun. Dan untuk ketiga korban ini memang diketahui suka memuling selongsor peluru bekas latihan, dan saat kejadian mereka memulung benda diduga mortir itu," kata Andriani.
Selepas kejadian memilukan ini, Andriani meminta agar masyarakat tak lagi melakukan aktivitas yang berbahaya seperti menerobos area latihan TNI demi memungut selongsong untuk dijual lagi.
"Kemudian warga di ciparang, yang masih menyimpan amunisi dan selongsong bekas agar segera mengembalikan kepada pihak berwajib. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," kata Andriani.
"Tolong kami mengimbau warga yang di area pusdik tempat latihan TNI agar tidak mendekat apalagi sampai memungut selongsong dan amunisi bekas latihan. Meskipun sudah bekas, tapi kita tidak tahu apakah aktif atau tidak, berbahaya atau tidak," imbuhnya.
Kesaksian warga setempat bernama Damet (43), sedikitnya membuka secercah penelusuran insiden mengerikan itu. Damet sendiri awalnya ia mendengar suara ledakan yang cukup keras, lalu diminta tolong oleh tetangganya untuk mengecek sumber ledakan tersebut.
Setibanya di lokasi, ia melihat ketiga korban tergeletak dengan luka parah di sekujur tubuh yang bersimbah darah. Ia kemudian mendekat untuk mengecek kondisi ketiganya dan mendapati mereka masih bernapas. Namun hanya berselang 3 sampai 5 menit, dua orang meninggal dunia.
Hingga akhirnya, polisi dan TNI tiba di lokasi kejadian guna mengevakuasi korban lalu melakukan olah TKP. Tim Jibom Polda Jawa Barat kemudian datang untuk mengamankan sisa amunisi lainnya.
"Saya enggak tahu pastinya ada berapa terus apakah masih aktif semua atau enggak. Soalnya setelah itu langsung diamankan polisi dan TNI semua, sekarang sudah dipasangi garis polisi," kata Damet.
Damet menuturkan bahwa ketiga korban memang kerap memungut amunisi bekas latihan TNI di area Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif). Padahal, profesi asli para korban adalah petani.
"Iya memang suka memulung peluru bekas latihan, cuma kalau mulung mortir mungkin baru kali ini ya. Kalau saya lihat, memang sepertinya lagi ngebongkar mortir di rumah Ade, soalnya ada palu sama pahat. Cuma berapa mortir sama peluru yang mereka bawa ke rumah saya enggak tahu," kata Damet.
Seorang Pekerja Tewas Usai TPT Kos-kosan di Jatinangor Ambruk
Proyek pembangunan rumah kos di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berujung maut. Tembok penahan tebing (TPT) setinggi sekitar delapan meter tiba-tiba ambruk saat proses penggalian fondasi berlangsung, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu pekerja lainnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (10/7/2026). Saat kejadian, delapan pekerja tengah mengerjakan fondasi bangunan kos. Tanpa diduga, TPT yang berada tepat di atas area galian roboh dan menimbun para pekerja.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas mengatakan, dugaan sementara ambruknya TPT dipicu getaran saat proses penggalian fondasi.
"Pada saat penggalian fondasi dasar, TPT yang di atas mungkin karena getaran penggalian di bawah sehingga mengakibatkan fondasi gantung yang ada itu roboh," ujar Rogers di lokasi kejadian.
Dua pekerja menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah Dodo (45) dan Ikun (60), warga Desa Hegarmanah.
Ikun berhasil menyelamatkan diri meski tetap mengalami luka akibat tertimpa sebagian material runtuhan. Sementara Dodo tidak sempat menghindar dan tertimbun material TPT hingga akhirnya meninggal dunia.
"Totalnya ada delapan orang di lokasi, dua orang tertimpa. Yang satunya sempat menyelamatkan diri, tapi mengenai runtuhan juga kemudian dibawa ke rumah sakit, satu lagi meninggal dunia," kata Rogers.
Petugas gabungan yang datang ke lokasi langsung melakukan proses evakuasi terhadap para korban.
"Alhamdulillah untuk korban yang tertimbun sudah berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan. Untuk korban Ikun dibawa ke RS Unpad, sementara korban Dodo kita bawa dulu ke Puskesmas Jatinangor," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek yang sedang dikerjakan merupakan pembangunan rumah kos. Pascakejadian, kepolisian meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga penyebab pasti ambruknya TPT diketahui.
"Khususnya mau dibuat kos-kosan. Untuk sementara kita mengimbau lewat aparat pemerintah, kepala desa dan unsurnya, untuk dihentikan sementara," pungkas Rogers.
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Curug Jompong
Sesosok mayat ditemukan mengambang di Curug Jompong, bantaran aliran Sungai Citarum, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Rabu (8/7/2026) siang.
"Betul, Polsek Margaasih menerima laporan penemuan mayat di bantaran Sungai Citarum sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dua warga yang sedang melintas di sekitar lokasi penemuan. Mayat itu dalam kondisi terlentang mengambang di perairan kawasan Curug Jompong.
"Saksi yang melihat mayat itu lalu melapor ke kepolisian. Anggota Polsek Margaasih bersama Inafis Polres Bandung lalu mengevakuasi mayat itu. Tidak ditemukan adanya identitas yang menempel di jasad Mr. X," kata Gofur.
Jasad Mr. X itu ditemukan dalam balutan pakaian lengkap. Yakni mengenakan celana pangsi panjang berwarna hitam, kaos lengan pendek warna hitam dengang gambar papan selancar di tengahnya.
"Tidak ditemukan juga adanya luka di badan mayat itu, namun ada bekas luka lecet berwarna merah darah di kedua tangan korban," kata Gofur.
Mayat tersebut lalu dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi dan dicek identitasnya. Pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dan menyebarkan informasi mengenai mayat tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang ditemukan.
"Saat ini mayat sudah dibawa ke RS Sartika Asih karena tidak diketahui identitasnya. Jika ada keluarga yang mengenali yang bersangkutan, bisa menghubungi kepolisian," kata Gofur.
Ridwan Kamil ke PA Bandung Demi Urus Status Arkan
Kemunculan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026), menyita perhatian. Bukan untuk urusan politik maupun pemerintahan, kehadirannya kali ini untuk proses pengangkatan anak yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya, Arkana Aidan Misbach.
Perkara ini sudah teregistrasi di PA Bandung sejak 26 Juni 2026 dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil punya harapan besar supaya permohonannya untuk pengangkatan status Arkana menjadi anaknya bisa disahkan.
Sedari pagi, RK sudah datang ke PA Bandung ditemani kakak dan tim kuasa hukumnya. Sebelum memasuki ruang persidangan, RK sempat ditanya soal urusannya ke pengadilan, namun hanya melempar senyum kepada wartawan.
Beberapa saat kemudian, RK akhirnya keluar dari ruang persidangan sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada perubahan mencolok dari sosok mantan Gubernur Jabar itu setelah sekian lama tak muncul ke publik.
"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya," kata RK saat diwawancara awak media.
Sayang, RK seperti enggan berbicara panjang lebar. Seraya bergegas menuju mobil pribadinya, RK hanya memberi informasi soal rencana sidang putusan permohonan itu akan dilakukan pekan depan.
"Ketok palu seminggu lagi," singkatnya.
Pengacara RK, Wenda Aluwi, mengatakan perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final. Apalagi, RK baru saja bercerai dengan Atalia Praratya.
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung.
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya menambahkan.
Wenda menjelaskan, permohonan pengangkatan ini dilayangkan setelah RK menjadi orang tua tunggal. Proses persidangan pun, kata Wenda, berlangsung lancar.
"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.
Wenda turut menjelaskan tentang proses pengajuan perkara itu. Ada alasan yang membuat perkara ini baru diajukan sekarang setelah proses perceraian RK dengan Atalia.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," kata Wenda.
Wenda menjelaskan, Arkana merupakan anak angkat Ridwan Kamil yang diadopsi pada Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Setelah 6 tahun dirawat RK, kliennya kemudian mendapat surat keputusan dari Dinas Sosial.
"Jadi kan ada proses dulu, di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation ya. Ini cocok atau tidak, itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial," ungkapnya.
"Jadi dilihat dulu nih apakah memang layak orang tua ini, dan itu sudah dilalui selama 2 tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi kan agak terhambat nih prosesnya dengan ada perceraian gitu. Memang kemudian ketika ada perceraian ya, kita kan harus mengulang lagi nih yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," bebernya.
Karena alasan itulah, RK akhirnya baru mengajukan permohonan pengangkatan anak ke PA Bandung. Jika tidak ada kendala, perkara tersebut akan memasuki agenda sidang putusan pada pekan depan.
"Bahwa administrasinya semua kita sudah lakukan, sampai kemudian kita mendapatkan surat keputusan juga dari Dinas Sosial bahwa pengangkatan anak dapat dilakukan oleh Pak RK, SK-nya sudah ada. Nah, ini kan hari ini adalah penetapan yang memang ee prosedur yang harus dilalui tahap final," katanya.
"Sejak proses perceraian, jadi gini, kalau dulu-dulu diambil dari ee itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah gitu. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan ananda Arka ini mungkin hatinya lebih ya bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus," tuturnya.
Perkara yang diajukan RK kemudian direspons kubu mantan istrinya, Atalia Praratya. Pihak Atalia mengaku sementara ini belum bisa banyak berkomentar setelah RK mengajukan perkara pengangkatan anak tersebut.
"Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung," kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa dalam keterangan video yang diterima detikJabar, Kamis (9/7/2026).
Debi menyatakan, pihak Atalia Praratya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai agendanya, sidang perkara ini akan diputus pada pekan depan.
"Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," pungkasnya.
Akhir Pelarian Penabrak Wanita Hingga Meninggal Dunia di Pasteur Bandung
Ellyra Dhamayastri (48) meninggal setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit pada Kamis (9/7/2026) pukul 18.30 WIB.
Insiden maut tersebut berlangsung Rabu (8/7/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, korban dibonceng oleh suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi D-3590-FY. Keduanya warga Cicadas, Kota Bandung.
Pihak keluarga korban menjelaskan peristiwa tabrak lari ini bermula saat satu mobil yang belum diketahui nomor kendaraannya itu melaju dari arah bawah Flyover Pasupati atau Pasirkaliki menuju arah Pasteur. Saat mencoba berpindah lajur dari kiri ke kanan, kendaraan jenis minibus tersebut menyenggol motor dikendarai korban yang melaju turun dari Fly Over Pasupati atau tepatnya depan makam Pandu.
"Korban dari Cicadas mau ke Cihanjuang Cimahi," kata Fadar, paman korban.
Pengemudi mobil itu saat berpindah lajur tidak mengamati situasi arus lalu-lintas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Bukannya berhenti untuk menolong korban yang terjatuh, pengemudi mobil justru melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, Rommy Setiawan mengalami luka ringan. Sementara itu, istrinya mengalami luka berat hingga dinyatakan meninggal dunia setelah sempat berjuang melewati masa kritis di rumah sakit selama hampir satu hari.
Fadar berharap polisi menyelidiki pelaku tabrak lari tersebut. Dia juga mendesak agar pelaku bertanggung jawab.
"Kami meminta pelakunya punya itikad baik," kata Fadar.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, dan memeriksa sejumlah kamera CCTV. Saat ini, Unit Gakkum Polrestabes Bandung tengah menyelidiki pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
"Dalam proses penyelidikan. Kami telusuri CCTV," ujar Fiekry sambil menambahkan pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Setelah proses penyelidikan, pelaku tabrak lari itu akhirnya tertangkap. Polisi mengamankan pelaku berinisial R (23) di wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat (10/7/2026) malam.
"Malam tadi kita menjemput (menangkap) yang diduga tersangka ke arah daerah Majalengka ya. Malam, baru sampai ke Bandung kurang lebih jam 3 pagi, dan sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana usai olah TKP, Sabtu (11/7/2026).
Peristiwa nahas terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ellyra, warga Cicadas, Kota Bandung, sedang dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D-3590-FY. Mereka dalam perjalanan dari arah Cicadas menuju Cihanjuang, Cimahi.
Saat melintasi kawasan depan makam Pandu, tepat setelah turun dari Flyover Pasupati, sebuah minibus yang datang dari arah bawah Flyover Pasupati atau Pasirkaliki tiba-tiba berpindah lajur ke arah kanan. Pengemudi minibus diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas sehingga menyenggol motor yang dikendarai suami korban.
"Jadi memang kendaraan motor dari arah atas flyover mengarah ke barat, mobil dari arah bawah flyover mengarah ke barat sama. Bertemu di marka jalan karena memang mobil mau menyusul tapi tidak melihat keadaan aman, sehingga menyenggol kendaraan motor yang melaju dari arah timur menuju ke barat," jelasnya.
Alih-alih memberikan pertolongan kepada korban yang terjatuh, pengemudi minibus tersebut justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, Rommy mengalami luka ringan, sementara istrinya mengalami luka berat.
Setelah pelaku tertangkap, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan status R. "Tindak lanjut masih tetap kita proses ya, masih kita ada nanti mengarah ke yang lain-lainnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
"Kita baru sekarang baru olah TKP, baru memastikan bahwa betul terjadinya apa namanya crash antara motor dan mobil. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa naik status," ucap Fiekry.
Dari hasil pemeriksaan, sesaat setelah kecelakaan, pelaku sebenarnya sempat menghentikan kendaraannya. Namun karena diliputi rasa takut, ia memilih tancap gas hingga pulang ke kampung halamannya di Majalengka.
"Alasannya tadi disampaikan langsung sama pelakunya memang panik dan takut. Ya, dari arah crash pertama tempat kejadian, dia sempat berhenti kurang lebih 400-300 meter di depan. Karena takut, panik, dia langsung melanjutkan perjalanan mengarah ke Majalengka," kata Fiekry.
Polisi juga mengungkapkan bahwa saat kecelakaan terjadi pelaku mengemudikan mobil seorang diri. R diketahui merupakan warga Kabupaten Majalengka yang tengah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.
"Betul sendiri, rencana kebetulan yang bersangkutan kuliah di salah satu universitas di Bandung," ujarnya.
Untuk memastikan kondisi pelaku saat mengemudi, polisi juga telah melakukan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelaku berada di bawah pengaruh narkotika maupun minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
"Untuk tes urine memang terlihat memang sudah normal ya, tidak ada indikasi mengarah ke narkoba dan alkohol. Demikian," jelas Fiekry.
Atas perbuatannya, pelaku tetap dijerat dengan pasal terkait tabrak lari lantaran tidak memberikan pertolongan kepada korban dan memilih meninggalkan lokasi kejadian.
"Tabrak lari ya, tetap ya. Tabrak lari ya karena memang yang pertama sudah menabrak, terus juga melarikan diri. Demikian," tegas Fiekry.
