Dampak Buruk Batu Bara yang Cemari Perairan Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Rabu, 08 Jul 2026 19:55 WIB
Kondisi air Laut Dampak Batubaraa di Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan hasil interpretasi sementara laboratorium terkait insiden tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Pangandaran. Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan bukti kuat terjadinya pencemaran yang mengubah kondisi fisik dan kimia air laut secara signifikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, membenarkan hasil uji laboratorium sementara. Hasil tersebut menunjukkan kandungan air akibat tumpahan batu bara telah mengubah kualitas air di sekitar kawasan laut yang terdampak.

"Kejadian ini memicu terjadinya sediment transport, dimana batubara hancur menjadi partikel halus akibat hantaman ombak. Partikel yang sulit terurai ini menyebabkan air laut cenderung menghitam dan tingkat kekeruhan meningkat tajam," kata Ai kepada detikJabar saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (8/7/2026).

Akibatnya, cahaya matahari terhalang masuk ke dasar laut. Hal ini ditunjukkan dengan rendahnya angka kecerahan pada titik sampel di dekat lokasi tongkang dibandingkan dengan area kontrol di pelabuhan.

Dampak Ekologis dan Ekonomi Masyarakat

Secara kimiawi, kata Ai, konsentrasi Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO) ditemukan berada di bawah Baku Mutu (BM). Rendahnya kadar DO ini berdampak langsung pada daya dukung makhluk hidup di dalam air dan berpotensi menurunkan hasil tangkapan nelayan serta tingkat kelangsungan hidup biota pada tambak atau hatchery di sekitar lokasi.

"Meskipun kandungan logam terlarut dalam air saat ini masih di bawah ambang batas, hasil pengujian pada sedimen dasar laut menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan," katanya.

Ia menerangkan, dalam temuannya terdapat kandungan logam berat yang tinggi seperti arsen, krom, dan nikel, serta unsur timbal, kadmium, hingga merkuri. Hal ini mengindikasikan bahwa sejumlah besar batu bara telah mengendap di dasar laut.

Risiko Jangka Panjang dan Langkah Tindak Lanjut

Pihak berwenang memperingatkan bahwa batu bara yang terendam dalam waktu lama akan melepaskan logam berat melalui proses leaching. "Jika tidak segera ditangani, konsentrasi Arsen, merkuri, timbal, dan kadmium di perairan tersebut dimungkinkan akan terus meningkat," katanya.

Menanggapi kondisi ini, pihaknya melakukan sejumlah langkah strategis, salah satunya adalah segera mengevakuasi bangkai kapal.

"Penyingkiran bangkai kapal direncanakan sebagai langkah awal pemulihan, dengan rapat pembahasan yang dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026 besok," ucapnya.

Ihwal kerugian materiil dan lainnya, tenaga ahli akan melakukan kajian untuk menghitung besaran dampak lingkungan serta valuasi ekonomi atas kerugian sosial-ekonomi yang diderita masyarakat.

Kemudian, lanjut Ai, Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH akan menempuh langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian negara akibat pencemaran ini.

"Saat ini, KLH masih melakukan proses analisa lebih lanjut di laboratorium terhadap beberapa titik sampling lainnya guna memetakan sebaran polutan secara lebih mendalam," tutupnya.




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork