Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan pada Juli 2026 untuk membantu masyarakat yang masuk kategori miskin hingga rentan miskin. Penyaluran bansos beras dan minyak goreng ini menyasar jutaan keluarga di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli sekaligus memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, kini sudah dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini penting dilakukan agar calon penerima mengetahui apakah namanya telah masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan pangan menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan pada pertengahan tahun. Selain membantu meringankan pengeluaran rumah tangga, penyaluran bantuan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos Beras Juli 2026 Kembali Disalurkan
Pemerintah memastikan program bantuan pangan kembali berlangsung mulai Juli 2026. Penyaluran dilakukan selama tiga bulan dengan target penerima mencapai 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam program ini, setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita. Distribusi bantuan dilakukan oleh Perum Bulog bersama pemerintah daerah agar penyalurannya tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pemerintah kembali menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran bantuan pangan selama tiga bulan mulai Juli 2026.
"Pemerintah menugaskan Bulog untuk melanjutkan program Bantuan Pangan selama tiga bulan kepada 33,2 juta keluarga yang akan dimulai pada bulan Juli 2026. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu stabilisasi harga pangan," ujar Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi awal Juni 2026 sebagaimana dikutip dari laman resmi Bulog.
Apa Itu Bansos Bantuan Pangan?
Bantuan pangan merupakan program bantuan sosial pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam setiap periode penyaluran, penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita. Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang penyalurannya diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023.
Sasaran program ini adalah masyarakat miskin, rentan miskin, serta keluarga yang mengalami kerawanan pangan dan gizi. Program bantuan pangan sendiri telah berjalan sejak 2023 dan masih berlanjut hingga 2026.
Syarat Penerima Bansos Beras Juli 2026
Tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan pangan. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat masuk daftar penerima bansos.
Berikut syarat penerima bansos beras Juli 2026:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori keluarga miskin hingga rentan miskin.
- Berada pada kelompok Desil 1 sampai Desil 4 DTSEN.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mendapat surat undangan penyaluran bantuan.
- Membawa KTP saat pengambilan bantuan.
- Membawa Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukannya telah sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN agar proses penyaluran berjalan lancar.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya cukup mudah dan hanya membutuhkan data sesuai identitas kependudukan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos.
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Apabila mengalami kendala saat melakukan pengecekan secara online, masyarakat dapat meminta bantuan kepada perangkat desa atau kelurahan untuk memastikan status kepesertaan bansos.
Cara Mengambil Bansos Beras dan Minyak Goreng
Setelah dinyatakan sebagai penerima, masyarakat wajib mengikuti mekanisme pengambilan bantuan yang telah ditentukan pemerintah.
Tahapan pengambilan bantuan meliputi:
- Datang ke lokasi penyaluran sesuai surat undangan.
- Lokasi pengambilan biasanya berada di kantor desa, kantor kelurahan, balai kota, atau titik distribusi yang telah ditentukan.
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Menunjukkan surat undangan kepada petugas.
- Mengikuti proses verifikasi data.
- Menerima bantuan sesuai ketentuan.
Bagi penerima yang berusia lanjut atau sedang sakit, bantuan dapat diwakilkan sesuai aturan yang berlaku di lokasi penyaluran.
Pastikan Data Sudah Terdaftar di DTSEN
Selain mengecek status penerima, masyarakat juga disarankan memastikan datanya telah masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk bansos beras dan minyak goreng.
Dengan memastikan data telah sesuai, peluang terjadinya kendala saat proses penyaluran dapat diminimalkan. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, disarankan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pembaruan data.
(iqk/iqk)
