Penantian panjang proses pencarian Nadira Az Zahra (21), akhirnya berujung membawa kabar yang melegakan. Setelah enam hari dinyatakan hilang dan menjadi perhatian publik, mahasiswi Fakultas Ilmu Terapan (FIT), Prodi Sistem Informasi Kota Cerdas (SIKC) Telkom University (Tel-U) itu ditemukan dalam keadaan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Nadira ditemukan di wilayah Kota Bandung pada Senin (6/7) dini hari. Dia saat itu ditemukan seorang diri dengan kondisi kelelahan dan mengalami disorientasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya, Nadira diselamatkan seseorang setelah mengetahui informasi soal kabarnya di media sosial. Orang tersebut menghubungi pihak keluarga dan sempat memberikan pertolongan pertama kepada Nadira.
"Menurut keterangan dari yang menemukan, Nadira ditemukan dalam kondisi sendiri," ujar Budhi kepada awak media di Bandung, Selasa (7/7/2026).
"Mungkin kondisinya lelah, capek, dan kemudian disorientasi. Orang baik ini merawat sementara, mengamankan, dan kemudian segera menghubungi kami," ujarnya.
Budhi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjibaku membantu proses pencarian Nadira. Nadira merupakan warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung ini, hilang sejak enam hari lalu, tepatnya pada Selasa, 30 Juni 2026
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, aparat berwenang, media, serta seluruh masyarakat yang telah membantu dalam proses pencarian anak kami. Dukungan, doa, dan kepedulian yang diberikan sangat berarti bagi kami hingga akhirnya Nadira dapat kembali ditemukan," tuturnya.
Sementara, Head of Secretary and Public Relations Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, membenarkan bahwa mahasiswi angkatan 2025 tersebut sudah berada di rumahnya. Rochmah menegaskan, selama masa pencarian, pihak kampus terus melakukan koordinasi intensif dengan keluarga dan kepolisian, termasuk meminta masyarakat untuk memberikan ruang privasi bagi Nadira.
"Dengan telah ditemukannya Nadira, kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk menghentikan penyebarluasan informasi pencarian serta tetap menghormati privasi yang bersangkutan beserta keluarga," pungkasnya.
(ral/dir)
