Pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi dijadwalkan mulai berjalan pada akhir Juli 2026. Proyek strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diprediksi akan memicu kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros selama masa pengerjaan enam bulan ke depan.
Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat ini tengah mematangkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan hingga akhir tahun 2026.
"Untuk skema rekayasa sudah disiapkan dan nanti dimatangkan sambil menunggu waktu pasti pelaksanaan fisik pembangunan Underpass Gatsu dimulai," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skema tersebut, kendaraan besar dari arah utara menuju selatan akan dialihkan melalui Jalan Mahar Martanegara. Sementara itu, kendaraan kecil akan diarahkan melintasi kawasan Padasuka.
"Kendaraan kecil dari arah utara yang menuju wilayah selatan bisa melewati Flyover Padasuka, lalu ke Jalan Warung Contong terus lanjut ke Jalan Sudirman. Kemudian kendaraan besar melewati Jalan Amir Machmud ke arah Cimindi lanjut ke Jalan Mahar Martanegara," kata Endang.
Tahap awal pengerjaan fisik akan difokuskan pada pembuatan jalan pengganti sementara di sisi kanan jalur eksisting. Jalur ini nantinya berfungsi sebagai jalur pengalihan utama selama konstruksi underpass berlangsung.
"Setelah jalan pengganti sementara selesai dibuat, lalu lintas akan dialihkan ke jalan sementara tersebut. Nah rekayasa yang tadi, itu berlaku selama pembuatan jalan pengganti dibuat. Tapi untuk kendaraan besar tetap ke Jalan Mahar Martanegara," kata Endang.
Menjelang dimulainya proyek, sejumlah bangunan di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai dibongkar. Saat ini, beberapa pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri, yang nantinya akan dilanjutkan secara menyeluruh oleh pihak kontraktor.
"Ya betul, sudah ada yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, baru yang di dekat rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah.
Terkait kebutuhan lahan, Wilman menjelaskan bahwa pemerintah telah membebaskan area seluas 3.400 meter persegi. Proses pembebasan lahan ini menelan anggaran mencapai Rp36 miliar.
"Total lahan ada sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Tapi nanti untuk pembangunannya oleh Provinsi Jawa Barat karena itu akses jalan provinsi," kata Wilman.
(dir/dir)
