Sebuah video memilukan yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur bersimbah darah mendadak viral di jagat maya. Dengan wajah penuh luka, perempuan tersebut memohon pertolongan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
Perempuan malang ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan ke Timur Tengah. Kondisinya sangat memprihatinkan, ia diduga mengalami luka serius lantaran dipaksa terus bekerja meski dalam keadaan sakit.
Dalam video berdurasi 59 detik tersebut, perempuan yang diketahui berasal dari Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu tak kuasa menahan tangis. Darah segar tampak mengalir dari bagian atas kepalanya hingga membasahi pakaian yang dikenakannya.
"Tolong bapak presiden, bapak gubernur. Saya hanya ingin pulang. Saya tidak kuat. Kerja di dua rumah, saya sering sakit, sering pingsan," ungkap Ai dalam videonya.
Ujang Suryana (42), suami Ai, membeberkan video mengerikan itu dikirim sang istri sekitar tiga pekan lalu. Ibu lima anak tersebut dikabarkan terjatuh dan pingsan karena kelelahan saat dipaksa bekerja.
"Istri saya sedang sakit. Tapi karena pembantu di rumah tersebut hanya satu orang. Jadi terpaksa tetap bekerja mesti sakit. Sehingga pingsan dan jatuh ke meja kaca," kata Ujang saat ditemui di rumahnya, Senin (29/6/2026).
Benturan keras itu membuat meja kaca pecah dan melukai kepala Ai hingga bersimbah darah. Ujang menjelaskan kronologi kecelakaan kerja yang menimpa istrinya tersebut dengan nada getir.
"Meja kacanya pecah tertimpa kepala dan badan istri saya yang pingsan. Jadinya pecahan itu melukai kepala istri saya," ungkapnya.
Penderitaan Ai ternyata sudah berlangsung lama. Selama 14 bulan bekerja di Timur Tengah, ia kerap meminta pulang. Betapa tidak, dalam kurun waktu tersebut, Ai sudah dipindah-pindahkan majikan hingga sembilan kali.
Tak hanya itu, Ai diduga menjadi korban penipuan lokasi penempatan. Janji manis bekerja di Turki ternyata berujung pada kenyataan pahit di Libya.
"Belum lagi tempat bekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan. Bilangnya mau ditempatkan di Turki, tapi ternyata dipekerjakan di Libya," tuturnya.
Ujang sempat mencoba mencari keadilan dengan mendatangi rumah sponsor yang memberangkatkan istrinya. Namun, rumah tersebut kini sudah kosong melompong bak ditelan bumi.
"Katanya banyak yang mendatangi karena bermasalah. Jadi rumahnya sekarang kosong. Permasalahannya sama dengan istri saya, pemberangkatan tidak sesuai," katanya.
Kini, harapan besar digantungkan keluarga kepada pemerintah. Ujang sangat berharap istrinya bisa segera kembali ke pelukan keluarga di Cianjur.
"Kasihan istri saya sering sakit, gaji hanya Rp 4,3 juta tapi bekerja di dua rumah. Kami berharap bisa segera dipulangkan, berkumpul lagi dengan keluarga," tegasnya.
Merespons hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, memastikan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dari Camat dan petugas kami sudah ke rumahnya. Kami upayakan segera bisa dipulangkan," ujar Deny.
Deny menduga kuat Ai merupakan korban TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke wilayah moratorium.
"Pemberangkatan PMI di sektor nonformal ke Timur Tengah masih moratorium. Jadi kemungkinan besar dia (Ai) berangkat secara ilegal. Meski begitu tetap kami akan upayakan pemulangan," pungkasnya.
(orb/orb)