Siswi SD Diperkosa Teman Sebaya, DPRD Sukabumi Desak Trauma Healing

Siswi SD Diperkosa Teman Sebaya, DPRD Sukabumi Desak Trauma Healing

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 26 Jun 2026 18:01 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Foto: andi saputra)
Sukabumi -

Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) oleh teman sebayanya di Kecamatan Warungkiara memantik respons keras dari parlemen.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian, mendesak pemerintah daerah (Pemkab) untuk segera turun tangan memulihkan trauma dan menyelamatkan masa depan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilla menyampaikan keprihatinan dan rasa empati yang mendalam atas petaka yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Terlebih, peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah daerah pemilihan (dapil) miliknya.

"Saya menyampaikan keprihatinan dan rasa empati yang mendalam atas peristiwa yang menimpa seorang anak di wilayah dapil kami. Sebagai orang tua dan sebagai wakil masyarakat, tentu saya sangat sedih mendengar kabar ini," ujar Dilla saat memberikan keterangannya, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

Politisi perempuan ini menegaskan, dirinya sangat memahami jeritan batin serta kegelisahan pihak keluarga korban. Terutama terkait lambatnya respons penanganan psikologis atau trauma healing serta kejelasan nasib pendidikan sang anak yang kini terpaksa berhenti sekolah.

"Saya memahami kegelisahan dan harapan keluarga yang menginginkan adanya pendampingan bagi korban serta penanganan kasus yang dilakukan secara sungguh-sungguh," tuturnya.

Untuk itu, Komisi III DPRD mendorong instansi-instansi kedinasan terkait di bawah naungan Pemkab Sukabumi agar tidak saling melempar klaim prosedur, melainkan segera melakukan tindakan nyata di lapangan.

"Saya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi," tegas Dilla.

Terkait jalannya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Dilla menyatakan dukungannya agar kepolisian mengusut tuntas perkara biadab ini hingga terang benderang.

"Terkait proses hukum, saya menghormati penyelidikan yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dapat diungkap secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Dilla mengingatkan kembali bahwa jaminan rasa aman terhadap anak merupakan tugas mutlak yang harus dipikul bersama oleh pemerintah, penegak hukum, dan lingkungan sosial.

"Anak-anak harus merasa aman di lingkungan tempat mereka tumbuh. Ketika ada anak yang terluka dan kehilangan rasa aman, maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk hadir dan memberikan perlindungan," pungkas Dilla menutup pembicaraan.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads