Kasus Penyekapan Wanita Jadi Alarm Pengawasan Kontrakan di KBB

Kasus Penyekapan Wanita Jadi Alarm Pengawasan Kontrakan di KBB

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 24 Jun 2026 22:30 WIB
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dalam Forum Kabupaten Bandung Barat Sehat
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Penderitaan mendalam dialami YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kini harus menanggung cacat permanen. Ia menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Cileunyi. Pelarian Taufik berakhir setelah ia menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kasus tragis ini memicu respons cepat dari Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Guna mencegah kejadian serupa, Jeje menginstruksikan seluruh aparatur kewilayahan hingga tingkat RT dan RW untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kontrakan serta indekos di wilayahnya.

"Kejadian mengerikan dan miris di wilayah Kabupaten Bandung. Ini jadi alarm buat kita, supaya meningkatkan pengawasan. Pengurus RT dan RW harus lebih waspada," ujar Jeje saat ditemui, Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeje menekankan pentingnya kepedulian antartetangga sebagai benteng pencegahan tindak kekerasan maupun penyekapan. Menurutnya, kepekaan sosial di lingkungan tempat tinggal sangat krusial agar kasus kriminalitas domestik tidak berlarut-larut tanpa terdeteksi.

ADVERTISEMENT

"Tetangga juga harus aware, harus peduli.saka tetangga. Kasus yang di Cileunyi itu kan cukup kejam sekali dan bertahun-tahun, kalau warga atau tetangganya aware mungkin bisa terungkap lebih cepat," tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Jeje memerintahkan pengurus RT, RW, dan pihak desa segera melakukan verifikasi ulang terhadap identitas penghuni indekos maupun kontrakan. Laporan verifikasi tersebut akan menjadi basis pengawasan agar tidak ada lagi penghuni liar atau aktivitas mencurigakan yang luput dari pantauan pengurus setempat.

"Identitas penghuni kontrakan itu harus jelas, pengurus RT dan RW wajib tahu siapa yang ngekos atau ngontrak, data dengan baik, biar jelas siapa penghuni dan siapa tamu," tegas Jeje.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads