Ancaman Logam Berat di Pangandaran, Perusahaan Dituntut Tanam Mangrove

Ancaman Logam Berat di Pangandaran, Perusahaan Dituntut Tanam Mangrove

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Senin, 22 Jun 2026 19:31 WIB
Saat nelayan dan aktivis penyu di DPRD Pangandaran
Saat nelayan dan aktivis penyu di DPRD Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar).
Pangandaran -

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan aktivis konservasi penyu mendatangi kantor DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar pemilik kapal yang menyebabkan tumpahnya 8.000 ton batu bara segera melakukan langkah-langkah konkret usai karam sepekan lalu.

Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Plt Sekretaris Daerah Pangandaran Agus Nurdin, perwakilan perusahaan kapal, Syahbandar, dan Polres Pangandaran. Dalam tuntutannya, mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan percepatan penanganan dan sosialisasi bahaya dampak lingkungan kepada masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak penghentian aktivitas nelayan tangkap di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kondisi ekosistem laut, termasuk risiko menangkap ikan yang terkontaminasi zat berbahaya dari batu bara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musyawarah yang berlangsung hampir 3 jam itu sempat berlangsung tegang saat Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata meminta kejelasan persoalan dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan perairan Pangandaran.

Logam berat berbahaya jenis arsenik dan merkuri diduga kuat telah mencemari wilayah yang menjadi area tangkap nelayan lokal. Pemda diminta segera mengeluarkan maklumat resmi berupa imbauan dan larangan total bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan maupun konsumsi ikan di wilayah terdampak.

ADVERTISEMENT

Sifat logam berat yang tidak dapat terurai dinilai sangat berbahaya jika masuk ke dalam rantai makanan manusia.

"Kami mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan ekosistem laut, termasuk sosialisasi masyarakat dampak kondisi tersebut," ucap Jeje, usai mendatangi DPRD Pangandaran, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, setelah melakukan pantauan langsung di lapangan, sejumlah biota laut seperti ikan hingga kura-kura dilaporkan mulai ditemukan mati.

"Logam berat itu tidak akan terurai. Ketika dimakan ikan, lalu dimakan manusia, itu akan menjadi bahaya yang luar biasa. Saya mohon pemerintah daerah mengeluarkan larangan hari ini, tidak boleh ada aktivitas penangkapan ikan di situ sampai keluar hasil rekomendasi 14 hari dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi," sambung Jeje.

Mengingat mayoritas nelayan Pangandaran merupakan nelayan harian (one-day fishing) yang beroperasi dalam jarak dekat (2-3 mil dari pantai), pemda juga didesak untuk memberikan kompensasi ekonomi selama masa pelarangan aktivitas melaut berlangsung.

Tolak Alasan Cuaca, Soroti Kelaikan Kapal

Pihak perwakilan masyarakat secara terbuka menolak argumen force majeure atau faktor alam (gelombang) yang diduga menjadi alasan terjadinya kecelakaan kapal pengangkut tersebut. Faktor internal seperti kelaikan armada tongkang dituding menjadi penyebab utama tumpahnya muatan setara jutaan kilogram yang merusak area *nursery ground (tempat pembiakan ikan).

"Kalau alasan gelombang, harusnya seluruh kapal yang melayar hari itu juga kena kecelakaan. Ini pasti faktor internal, kelaikan tongkang. Makanya ke depan, saya mohon kepada syahbandar, kapal yang lewat perairan Pangandaran jangan cuma diperiksa dokumen kertasnya, tapi lihat fisiknya," tegasnya.

Tuntut Konservasi Mangrove 3 Hektar

Dampak dari limbah ini diperkirakan membutuhkan waktu pemulihan (recovery) yang sangat lama karena sifat kepekatan limbah B3. Oleh karena itu, pihak pengusaha kapal dituntut bertanggung jawab penuh melakukan penyedotan limbah sesegera mungkin menggunakan kapal khusus agar tidak meluas diterjang ombak.

Selain pembersihan fisik, pihak perusahaan juga diwajibkan memberikan kompensasi ekologis berupa pembuatan area konservasi tanaman mangrove seluas 3 hektar sebagai pengganti kerusakan pada titik nursery ground yang hancur akibat paparan logam berat.

Jika hasil laboratorium dalam 14 hari ke depan terbukti melampaui ambang batas aman, hal ini dikhawatirkan tidak hanya mematikan mata pencaharian nelayan, namun juga berpotensi menutup total sektor pariwisata di Pangandaran.

Ancaman terhadap Siklus Bertelur Penyu

Kawasan pantai di sekitar tempat terdamparnya kapal pengangkut tersebut merupakan salah satu titik pendaratan utama bagi penyu untuk bertelur.

Aktivis lingkungan sekaligus penggiat konservasi penyu, Ai Giwang Sari, mengatakan siklus pendaratan penyu di pantai tersebut biasanya dimulai sejak bulan Mei hingga Desember setiap tahunnya.

Tumpahan material batu bara yang mengandung senyawa asam serta logam berat seperti merkuri dikhawatirkan telah merembes dan diserap oleh pasir pantai akibat sapuan ombak. Kondisi ini mengancam keberadaan telur penyu yang sudah tertimbun di dalam pasir pantai.

"Logam berat dan senyawa asam dari batubara berisiko tinggi merusak area penangkaran alami. Efek buruknya, telur-telur penyu yang berada di sepanjang pesisir dipastikan akan gagal menetas menjadi tukik," ujar Giwang.

Selain merusak area pendaratan penyu, Giwang menyebutkan, sebaran limbah ini juga mengancam area feeding ground (tempat mencari makan) satwa dilindungi tersebut, serta merusak ekosistem terumbu karang dan rumput laut di kawasan Batu Hiu.

Kelalaian Masuk Ranah Pidana

Merespons permintaan maaf dari pihak manajemen perusahaan yang menyebut insiden tersebut sebagai kecelakaan murni tanpa unsur kesengajaan, perwakilan warga mengingatkan bahwa hukum di Indonesia tidak hanya memandang faktor niat.

"Dalam hukum Indonesia, kejahatan lingkungan tidak hanya diukur dari adanya niat atau tidak, tetapi faktor kelalaian (culpa) yang berdampak pada kerusakan alam juga masuk ke dalam ranah hukum pidana," kata Giwang yang juga seorang advokat.

Pihak perusahaan didesak untuk segera memberikan kepastian mengenai lini masa penyelesaian evakuasi material. Karakter air laut yang dinamis akibat angin dan gelombang membuat racun dari tumpahan batu bara tersebut berpotensi menyebar semakin luas jika tidak ditangani segera.

Sementara itu, External Relation PT Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan, mengatakan untuk evakuasi batu bara yang berada di dalam perairan, pihak perusahaan tengah berkoordinasi intensif dengan pihak asuransi kargo guna menunjuk kontraktor khusus yang memiliki kompetensi dan perizinan resmi dalam metode penyedotan bawah air.

"Terkait potensi dampak pencemaran, tiga kementerian dari pusat, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Perhubungan telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian. Pihak Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK bahkan sudah berada di Pangandaran untuk melakukan investigasi mendalam," ucap Agus kepada wartawan.

Selain itu, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat juga telah mengambil sampel air serta biota laut di sekitar lokasi tumpahan untuk dianalisis di laboratorium. Langkah investigasi ini mengacu pada regulasi lingkungan hidup, termasuk Permen LH Nomor 7, guna mengukur tingkat dampak terhadap ekosistem laut.

Ia pun mengaku siap kooperatif dan mematuhi seluruh prosedur hukum, termasuk mengenai kompensasi lingkungan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Syahbandar Pangandaran dan Direktorat KPLP Kemenhub di Jakarta untuk percepatan evakuasi badan kapal Nautika 22. Kami ingin proses ini segera selesai agar tidak mengganggu pemandangan kawasan wisata, serta yang terpenting tidak mengganggu jalur pelayaran nelayan lokal," sambung Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pangandaran menyambut baik kehadiran pihak perusahaan, para nelayan, hingga perwakilan aktivis dalam forum ini. "Tentunya tadi langkah-langkah yang diminta perwakilan nelayan harus segera ditindaklanjuti perusahaan, agar dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat tidak terganggu," katanya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Tantang Diri Melompat dari Batu Tinggi di Pangandaran"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads