Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Darmawangsa Wedding terhadap ratusan calon pengantin dan vendor terus didalami polisi. Pemilik wedding organizer (WO) berinisial SCR pun bakal ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebagaimana diketahui, kasus ini tercatat telah menimbulkan kerugian senilai Rp 2,4 miliar. Pemilik WO bodong itu kini sedang diburu setelah diketahui kabur usai kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
"Saat ini juga saudari SCR posisinya melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Nanti akan kita lakukan penyidikan dan akan kita terbitkan DPO apabila memang yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Sabtu (20/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, korban WO bodong tersebut berasal dari beberapa daerah di Jabar seperti Majalengka, Garut, Bandung Cimahi hingga Sumedang. Tercatat, total ada 49 orang yang menjadi korbannya.
"Dari jumlah 49 korban ini, tercatat yang sudah direkap dan dilaporkan, salah satunya oleh pelapor saudara Sunsun mencapai kerugian sebesar Rp2,4 miliar. Ada beberapa korban yang sudah lunas melakukan pembayaran, dan ada beberapa juga yang masih sebagian," ungkapnya.
Hendra menyatakan, penyidik Polda Jabar baru memeriksa dua pelapor yang menjadi korban dalam kasus ini. Korban lain pun diyakini masih bertambah dengan jumlah kerugian yang diprediksi bakal makin membesar.
"Saat ini masih kami dalami lagi, karena baru ada dua korban yang kami periksa beserta saksi-saksi pendukungnya. Kami juga membuka ruang informasi kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh WO Darmawangsa, silakan melaporkan kepada kami di Polda Jawa Barat," pungkasnya.
(ral/yum)
