Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami YTR, perempuan asal Bandung, mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat.
Korban yang diduga mengalami kekerasan selama hampir tiga tahun oleh pasangannya itu kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan kondisi memprihatinkan.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, turun langsung menjenguk korban pada Kamis (19/6/2026) guna memastikan penanganan medis dan perlindungan hak-haknya berjalan maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YTR sebelumnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS oleh pemilik rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung. Saat tiba di rumah sakit, kondisinya memicu keprihatinan mendalam lantaran mengalami sejumlah luka berat di berbagai bagian tubuh.
"Korban mengalami berbagai luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, kondisi korban saat ini memerlukan penanganan medis intensif, mata kanan korban mengalami infeksi berat sehingga harus dioperasi dan diangkat. Tim medis juga melakukan tindakan pembersihan infeksi yang telah menyebar hingga ke bagian kepala," ujar Hasbullah dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
"Selain itu, korban mengalami luka robek pada bagian mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, serta ditemukan banyak bekas luka dan sundutan rokok di tubuhnya," sambungnya.
Di tengah proses pemulihan, korban juga menghadapi kendala administrasi. Seluruh dokumen kependudukan miliknya diduga masih berada dalam penguasaan terduga pelaku. Akibatnya, proses pembiayaan pengobatan melalui BPJS Kesehatan belum dapat diakses.
"Saat ini, UPTD DP3AKB Jawa Barat tengah mengupayakan agar biaya perawatan korban dapat ditanggung melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Hasbullah.
Saat berkunjung ke RSHS, Hasbullah juga menemui ayah korban. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga berharap YTR dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan normal usai melewati penderitaan panjang yang dialaminya.
KemenHAM Jawa Barat memastikan tidak akan berhenti pada tahap pemantauan. Bersama DP3AKB Jawa Barat dan LPSK, pemerintah akan terus mengawal pemulihan korban sekaligus memastikan seluruh hak-haknya terpenuhi.
"Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia," tegas Hasbullah.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap dan memproses pelaku agar keadilan bagi korban segera terwujud.
Selain menyoroti penanganan kasus, Hasbullah mengingatkan pentingnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mencegah tindak kekerasan serupa. Ia meminta pemilik rumah kontrakan maupun tempat kos lebih selektif terhadap penghuni dengan memastikan identitas dan dokumen yang sah.
Menurutnya, tragedi yang menimpa YTR menjadi alarm bahwa kekerasan dalam hubungan personal tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan privat yang tertutup dari perhatian publik.
"Kasus yang menimpa YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata. Peran keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, serta pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan sejak dini demi melindungi keselamatan dan martabat setiap warga negara," pungkas Hasbullah.
(bba/dir)
