Insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol) terjadi di Jalan Pasteur atau Jalan Dr Djunjunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026) sekitar Pukul 14.20 WIB.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yakni sepeda hotor Honda Vario dengan pelat nomor D 5637 AAY yang dikendarai LH (58) warga Cibeunying kidul dan bus Damri dengan pelat nomor D 7592 LA yang dikendarai DMW (24) warga Cinambo.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, sepeda motor yang dikendarai LH melaju dari arah barat menuju arah timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di TKP, (korban) hilang kendali pada saat menyalip dari sebelah kanan kemudian masuk ke dalam kolong belakang kendaraan bus Damri," kata Fiekry.
"LH meninggal dunia dan dibawa ke rumah Sakit Hasan Hasan Sadikin Kota Bandung," tambahnya.
Dalam kejadian ini korban dan pengemudi bus Damri membawa surat-surat lengkap dalam berkendara dan identitas diri.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut, dalam keadaan laik jalan," tambahnya.
Dari foto-foto yang diterima detikJabar, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga bersimbah darah.
"Penyebab lakalantas diduga LH pada saat melaju dari arah barat menuju ke arah timur kendaraan hilang kendali atau konsentrasi sehingga terjatuh masuk ke dalam kolong belakang kendaraan bus sehingga karena kelalaiaanya mengakibatkan korban meninggal dunia" pungkasnya.
(wip/yum)
