Jabar Hari Ini: Munculnya Buaya 4 Meter di Aliran Sungai Cimandiri

Jabar Hari Ini: Munculnya Buaya 4 Meter di Aliran Sungai Cimandiri

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 15 Jun 2026 22:00 WIB
Buaya Penghuni Cimandiri, kerap menampakan diri dan membuat warga resah.
Buaya Penghuni Cimandiri, kerap menampakan diri dan membuat warga resah. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi hari ini di Jawa Barat dari mulai bocah seusia PAUD di Sukabumi dilaporkan tenggelam di Taman Wisata Air Alam Oasis, Kabupaten Sukabumi, kejadian ini viral di media sosial (medsos) karena detik-detik penyelamatan korban menyita perhatian publik, tak hanya itu, Kadisdik Jabar dilaporkan ke Ombudsman buntut dari carut marut SPMB.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Detik-detik Bocah PAUD Selamat dari Maut di Kolam Wisata Sukabumi

Sebuah video yang merekam aksi heroik seorang pengunjung menyelamatkan bocah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tenggelam di objek wisata, mendadak viral di jagat media sosial. Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penelusuran guna memastikan kondisi riil sang anak di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di kawasan objek wisata kenamaan, Taman Wisata Air Alam Oasis, Jalan Mayor Mahmud, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (14/6). Korban diketahui merupakan seorang bocah perempuan berinisial RAA (5), siswi SPS TP PAUD Sukamekar, warga Kecamatan Kadudampit.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli membeberkan, bahwa insiden bermula saat lembaga pendidikan tersebut menggelar acara kenaikan kelas sekaligus berwisata ke Alam Oasis sejak pukul 09.00 WIB. Acara kenaikan kelas yang diisi dengan penampilan tari-tarian dari para murid itu dikoordinasi oleh seorang pengajar berinisial IM (45).

ADVERTISEMENT

Agar rangkaian acara berjalan dengan kondusif dan lancar, pihak panitia sebenarnya sudah mengambil langkah antisipasi dengan mengunci seluruh pintu masuk dan pintu keluar gedung yang disewa untuk kegiatan.

"Namun, sekira pukul 09.40 WIB, anak tersebut rupanya berhasil keluar dari gedung acara menuju ke kawasan kolam renang tanpa terpantau oleh orang tua maupun keluarganya," terang Ade Ruli saat dikonfirmasi hari ini.

Mengingat usianya yang masih sangat belia, korban terus berjalan mendekati area air. Nahas, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diduga terpeleset di tepian kolam renang sedalam kurang lebih 50 sentimeter hingga terjatuh ke dalam air.

Detik-detik mencekam itu beruntung langsung disadari oleh salah seorang pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Saksi melihat tubuh mungil RAA sudah berada di dalam air dan tampak kesulitan untuk berdiri kembali ke permukaan.

Tanpa membuang waktu, pengunjung yang menurut informasi bekerja di bidang kesehatan itu langsung melompat, mengangkat tubuh korban keluar dari kolam, dan memberikan pertolongan pertama yang krusial.

"Saksi langsung memberikan pertolongan pertama berupa CPR (resusitasi jantung paru) atau napas buatan kepada korban. Upaya tersebut berhasil hingga korban mengeluarkan air dari mulutnya dan berangsur sadar kembali," ujarnya.

Bocah malang itu kemudian dievakuasi ke Kantor P3K Alam Oasis untuk ditenangkan dan diberikan minuman air hangat. Setelah kondisinya stabil, RAA yang didampingi ayah kandungnya, Entis Sutisna, bahkan sempat kembali berlari dan bermain dalam kondisi sehat.

Meski sang anak terlihat sudah kembali ceria, pihak penyelenggara kegiatan tidak mau ambil risiko. Seorang wiraswasta sekaligus Kepala Dusun (Kadus) setempat yang kerap membantu kegiatan PAUD, Awam Abdullah (55), langsung berinisiatif membawa RAA ke RSUD Syamsudin SH (RS Bunut) Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.

"Dari hasil pengecekan oleh tim medis di RS Bunut dapat dipastikan bahwa anak tersebut benar-benar dalam keadaan sehat secara normal. Setelah dipastikan aman, korban dibawa kembali ke lokasi wisata untuk mengikuti sisa rangkaian acara tari-tarian kenaikan kelasnya," paparnya.

Menanggapi video penyelamatan yang telanjur viral dan simpang siur di media sosial, pihak kepolisian lantas mendatangi lokasi wisata dan menyambangi rumah kediaman korban di Kampung Cijarian Panday, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit.

Hasil pengecekan memastikan bahwa kondisi RAA saat ini benar-benar dalam keadaan sehat walafiat dan sudah beraktivitas normal seperti sedia kala. Pihak keluarga pun menegaskan tidak akan mempermasalahkan pihak manapun atas insiden ini.

"Pihak keluarga menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kelalaian dari sisi keluarga dalam menjaga korban, mengingat sang anak memang dikenal sangat hiperaktif," pungkasnya.


Bocah Jatuh dari Lantai 2 Kolam Renang Kuningan, Begini Kondisinya

Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun dilaporkan terjatuh dari lantai dua area objek wisata kolam renang Zam Zam Pool yang berada di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Minggu (14/6) sore.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Berdasarkan rekaman yang beredar, korban terlihat sedang bermain di area tempat makan yang berada di lantai dua setelah selesai berenang.

Dalam video itu, anak tersebut tampak bermain di sekitar meja dan kursi berwarna merah. Awalnya, ia menaiki sebuah kursi sebelum berpindah ke atas meja. Tak lama kemudian, korban mencoba berpindah ke meja lain yang berada di sampingnya sambil berpegangan pada pagar pembatas lantai dua.

Namun nahas, saat melakukan perpindahan tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke bawah. Akibat insiden itu, korban diduga sempat tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Tuh naik tah labuh. (Tuh naik setelah itu jatuh)," tutur suara dalam video tersebut.

Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, membenarkan adanya peristiwa seorang anak yang terjatuh dari lantai dua di kawasan kolam renang tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Minggu sore (14/6).

Imam menjelaskan, korban sempat tidak sadarkan diri dan mendapat penanganan di RSUD Linggajati serta RSUD 45 Kuningan. Meski demikian, kondisi korban kini telah membaik dan sudah sadar kembali. Saat ini, korban telah dibawa oleh keluarganya ke Kabupaten Indramayu untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Bener kejadiannya hari Minggu Sore. Sudah sadar. Bagian tubuh yang patah juga tidak ada. Cuman sekarang dirawatnya sudah di rumah sakit di Indramayu. Sama orang tuanya dirawat di sana. Usia anaknya 8 tahun, masih di bawah umur," tutur Iman hari ini.

Sementara itu, menanggapi peristiwa tersebut, perwakilan manajemen objek wisata Zam Zam Pool, Dede, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan kronologi kejadian secara rinci. Hingga saat ini, manajemen masih mengumpulkan data dan keterangan dari lapangan guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

"Ya nanti ya. Kita lagi mastiin baik-baik semuanya," kata Dede saat dikonfirmasi.


Tragedi di Pantai Bali 2: Bocah Tewas Usai Lompat ke Area Terlarang

Seorang anak berinisial D (11), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan wisata Pantai Balongan Indah (Bali) II, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang bersama empat rekannya dan masuk ke area wisata melalui jalur tidak resmi tanpa membeli tiket masuk.

Ketua Pengelola Pantai Bali II, Akso Surya Darmawangsa, mengatakan korban dan teman-temannya kemudian bermain di area jembatan yang biasa digunakan pengunjung untuk berfoto. Dari lokasi tersebut, korban diketahui melompat ke arah laut.

"Mereka masuk bukan melalui pintu resmi, melainkan lewat jalur tikus. Setelah itu korban melompat dari ujung jembatan ke laut," ujar Akso kepada detikJabar hari ini.

Menurut keterangan rekan-rekannya, korban diduga tidak memiliki kemampuan berenang. Selain itu, lokasi tempat korban melompat berada di area yang telah melewati batas aman yang ditandai bendera merah oleh pengelola.

Mendapat laporan adanya pengunjung tenggelam, petugas pengelola segera melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal ia melompat ke laut.

Akso yang memiliki pengalaman dasar pencarian dan pertolongan (SAR) turut membantu proses evakuasi. Korban kemudian dibawa ke daratan dan sempat mendapatkan pertolongan pertama berupa pemeriksaan denyut nadi serta bantuan pernapasan.

Karena masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, korban segera dilarikan ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pascakejadian, pengelola bersama kepolisian melakukan penelusuran kronologi dengan meminta keterangan dari teman-teman korban. Dari hasil keterangan tersebut, diketahui anak-anak tersebut sempat mengira korban hanya bercanda saat berada di air.

Salah seorang rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan, namun kembali ke tepian untuk mengambil napas. Saat kembali memperhatikan kondisi sekitar, korban sudah tidak terlihat sehingga mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola.

Akso menjelaskan kondisi ombak saat kejadian relatif tenang meski kawasan wisata sedang ramai pengunjung. Ia menduga insiden terjadi karena korban bermain di area berbahaya yang berada di luar batas aman serta tanpa pengawasan orang dewasa.

Menurutnya, pengelola telah memasang berbagai sarana keselamatan, mulai dari papan peringatan, batas bendera merah dan kuning, hingga imbauan melalui pengeras suara.

Meski korban diketahui memasuki kawasan wisata secara ilegal, pihak pengelola tetap memberikan santunan kerahiman serta bantuan biaya pelaksanaan tahlilan selama tujuh hari kepada keluarga korban.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Ibu korban, Nila (43), menyampaikan apresiasi atas upaya penyelamatan yang dilakukan pihak pengelola sejak korban ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit.

Secara terpisah, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola wisata serta rekan korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di ruang terbuka dan selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan di lokasi wisata guna mencegah kejadian serupa.


Polemik SPMB, Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombudsman!

Polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI, hari ini.

Laporan tersebut dilayangkan setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB, mulai dari gangguan aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.

Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan menilai, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat," kata Iwan usai menyerahkan laporan.

Menurut Iwan, bentuk pelayanan buruk yang dimaksud terjadi baik pada layanan digital maupun layanan tatap muka yang diterima masyarakat selama proses PCMB berlangsung.

"Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk," ujarnya.

Selain persoalan aplikasi, Iwan juga menyoroti pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran.

"Kedua, pelayanan buruk secara verbal atau langsung. Ketika mengadu ke Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani dua orang, sehingga orang marah-marah. Itu pelayanan buruk yang dilakukan pemerintah," katanya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan buruk merupakan salah satu bentuk maladministrasi yang diatur dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023.

"Jelas pelayanan buruk ini berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, salah satu yang termasuk maladministrasi adalah pelayanan buruk," tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menyinggung soal penempatan pejabat yang dianggap tidak sesuai kompetensi. Hal itu merujuk pada pencopotan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

"Selain itu, ada penunjukan orang yang tidak kompeten. Seperti kata Pak KDM, 'Salah menempatkan, kenapa Gurame ada di laut?'. Penempatan Kepala Tikomdik yang tidak berlatar belakang IT itu bagian dari maladministrasi," ujarnya.

Melalui laporan tersebut, pihaknya meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB tahun ini.

"Atas dasar itu, kami memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk memeriksa Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Sehingga nanti kalau ditemukan ada pelanggaran, ada rekomendasi dari Ombudsman kepada Gubernur terhadap pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar," katanya.

Selain membawa laporan ke Ombudsman, kelompok masyarakat tersebut juga menyampaikan tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penyebab carut-marut SPMB 2026.

"Tuntutan pertama, sejak awal kami belum memutuskan mendesak Kadisdik dicopot. Kami mendorong Pak Gubernur membentuk tim investigasi yang melibatkan APH, APIP, Inspektorat, dan BKD," kata Iwan.

Menurutnya, proses investigasi harus dilakukan secara objektif sebelum menjatuhkan sanksi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Silakan tim investigasi bergerak melakukan penyelidikan. Jika terbukti Dinas Pendidikan atau Kepala Dinas melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, baru pemerintah memberikan sanksi," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penjatuhan sanksi terhadap pejabat harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau Kadisdik tidak terbukti tapi ada korban, pasti ada anak buahnya. Ini negara hukum, pencopotan harus dengan prosedur. Yang diberi sanksi punya hak banding, bahkan mengadu ke KASN. Jadi saya tidak sepakat main pecat tanpa prosedur," tegasnya.

Tuntutan kedua adalah mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026 secara menyeluruh.

"Kami menuntut DPRD membuat Pansus. Kemarin sudah dapat dukungan dari anggota Komisi V. Tinggal bagaimana Ketua DPRD Jabar mendukung," katanya.

Sementara tuntutan ketiga adalah meminta Ombudsman turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi. "Hari ini kami mohon Ombudsman memeriksa indikasi maladministrasi," tegas Iwan.

Sementara Plt Kepala Ombudsman Jabar, Fitri Agustine mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara langsung oleh orang tua calon murid yang mengalami berbagai kendala selama proses PCMB.

"Tadi juga ada para orang tua ya, para orang tua yang menjadi korban langsung. Itulah yang akan kami tindaklanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya itu korban langsung, tadi ada tiga ya, ada tiga pelapor kami sebutnya," ucap Fitri.

"Dan itu akan kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, kemudian juga tidak menutup kemungkinan pemeriksaan" lanjutnya.

Disinggung soal dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB Jabar, Fitri menyebut Ombudsdman akan membuktikan laporan yang disampaikan orang tua murid.

"Memang stressing point-nya Ombudsman itu adalah pelayanan publik yang diduga ada maladministrasi di dalamnya ya. Jadi kalau misalnya kami lihat dari tiga laporan tadi yang masuk yang dibawa oleh P3I, kami coba buktikan," ungkapnya.

Jika terbukti benar ada maladministrasi, Ombudsdman kata dia akan melakukan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Jabar. Ia menegaskan, proses menindaklanjuti laporan bakal dilakukan secepat mungkin.

"Tadi dibilangnya ada tidak kompeten, ada penundaan berlarut, kemudian ada penyimpangan prosedur. Hal-hal itu kami harus buktikan apakah benar begitu ya. Kalau misalnya benar, maka itu akan kami berikan tindakan korektif. Tindakan korektif tersebut kan juga harus dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto buka suara. Dia menghormati langkah yang ditempuh masyarakat dan siap mengikuti seluruh proses yang berjalan di Ombudsman.

Laporan itu sebelumnya diajukan sejumlah orang tua siswa bersama Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat. Mereka menilai pelaksanaan PCMB dan SPMB tahun ini diwarnai berbagai persoalan mulai dari gangguan aplikasi, lambatnya pelayanan pengaduan hingga perubahan hasil pemetaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Purwanto menyatakan pengaduan kepada Ombudsman merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem hukum.

"Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung.

Purwanto menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan menghindari proses yang dilakukan Ombudsman. Jika diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.

Laporan ke Ombudsman sendiri menjadi babak baru dalam polemik pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026 yang sejak awal menuai banyak kritik. Berbagai keluhan bermunculan dari masyarakat, mulai dari akun yang gagal diverifikasi, data peserta yang tidak terbaca sistem, hingga kesulitan mengakses laman pengumuman hasil pemetaan.

Ketua P3I Jawa Barat, Iwan Hermawan menilai, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat," kata Iwan usai menyerahkan laporan.

Menurut Iwan, bentuk pelayanan buruk yang dimaksud terjadi baik pada layanan digital maupun layanan tatap muka yang diterima masyarakat selama proses PCMB berlangsung.

"Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk," ujarnya.

Selain persoalan aplikasi, Iwan juga menyoroti pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran.

"Kedua, pelayanan buruk secara verbal atau langsung. Ketika mengadu ke Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani dua orang, sehingga orang marah-marah. Itu pelayanan buruk yang dilakukan pemerintah," katanya.


Buaya 4 Meter Muncul di Sungai Cimandiri Palabuhanratu

Seekor buaya berukuran besar kembali menampakkan diri di aliran Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kemunculan predator yang diperkirakan sepanjang 4 meter ini tak ayal membuat warga setempat geger.

Udon, warga sekitar, menuturkan bahwa penampakan buaya tersebut kerap meresahkan masyarakat karena sering mondar-mandir di dekat area peternakan. Buaya itu terpantau berdiam diri di aliran Sungai Cimandiri, tepatnya di belakang pabrik es, Desa Jayanti.

"Kejadiannya kemarin, kadang di dekat peternakan ayam, kadang di peternakan sapi di bawah dia diamnya. Penampakan ini memang sering bikin heboh warga," ungkap Udon menceritakan posisi buaya tersebut kepada detikJabar hari ini.

Lebih lanjut, Udon menduga bahwa buaya-buaya tersebut sudah menjadikan kawasan aliran sungai itu sebagai tempat berkembang biak. Menurut pantauan warga, buaya yang mendiami area tersebut tidak hanya satu.

"Kemungkinan besar buaya di sungai itu beranak. Kalau dilihat dari ukurannya yang beda-beda saat muncul, kemungkinan jumlahnya lebih dari empat ekor yang ada di sekitar sini," tambah Udon mempertegas kekhawatiran warga.

Detik-detik penampakan salah satu buaya tersebut juga sempat terekam kamera ponsel warga dari tepi sungai. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, sang perekam memberikan peringatan keras.

"Tah, penampakan buaya di Sungai Cimandiri. Hati-hati yang suka mancing, yang suka jala ikan di Cimandiri. Nah, buaya muncul lagi nih di belakang pabrik es, Caringin, Jayanti. Hati-hati yang suka beraktivitas di Sungai Cimandiri," ucap si perekam video memperlihatkan buaya yang berenang tenang di permukaan air kecokelatan.

Keresahan serupa juga diungkapkan oleh Nanan, warga Kampung Mariuk. Nanan sudah mafhum dan mengetahui betul rekam jejak keberadaan buaya di aliran Sungai Cimandiri tersebut. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembrono saat berada di dekat air.

"Buaya di aliran sungai itu memang ada dan warga di sini sudah tahu. Makanya, saya sangat mengimbau warga, terutama yang sering beraktivitas di aliran sungai untuk ekstra waspada. Termasuk juga para pemancing atau yang cari ikan, jangan sampai lengah," tegas Nanan.

Dari sejumlah catatan detikJabar, kemunculan buaya di muara maupun aliran Sungai Cimandiri bukanlah fenomena baru. Aliran Sungai Cimandiri sejak lama memang dikenal sebagai habitat alami bagi buaya muara (Crocodylus porosus) di wilayah selatan Sukabumi.

Buaya-buaya ini sering kali naik ke bantaran sungai untuk berjemur (basking) atau terbawa arus saat debit air sungai meningkat.

Pihak terkait, termasuk kepolisian dan relawan setempat, secara konsisten selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dari bibir sungai dan tidak mengganggu habitat satwa liar tersebut guna menghindari konflik fatal antara manusia dan buaya

Halaman 2 dari 2
(wip/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads