Tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 selesai dilaksanakan. Kini, perhatian calon peserta didik dan orang tua beralih pada pembukaan pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap 1 yang dijadwalkan dimulai pada 15 Juni 2026.
SPMB Jabar 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ini menghadirkan sejumlah perubahan. Salah satu yang paling menonjol adalah adanya tahap pemetaan sebelum proses seleksi reguler berlangsung.
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) sebelumnya menjelaskan bahwa tahap pemetaan dilakukan untuk membantu calon murid mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memasuki pertengahan Juni, proses PCMB telah berakhir. Karena itu, calon murid yang belum menentukan pilihan sekolah maupun jalur pendaftaran perlu mulai mempersiapkan diri menghadapi seleksi tahap pertama.
Jadwal SPMB Jabar 2026 Tahap 1
Berdasarkan jadwal resmi yang telah dirilis, pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap 1 berlangsung selama lima hari.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Registrasi tahap 1: 15-19 Juni 2026
- Verifikasi dokumen dan masa sanggah: 15-19 Juni 2026
- Rapat dewan guru: 23 Juni 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 24 Juni 2026
- Daftar ulang: 26-29 Juni 2026
Tahapan tersebut berlaku untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.
Tahap 2 SPMB Jabar 2026 Digelar Akhir Juni
Bagi calon murid yang belum berhasil pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan mengikuti SPMB Tahap 2.
Berikut jadwalnya:
- Registrasi tahap 2: 30 Juni-6 Juli 2026
- Verifikasi dan masa sanggah: 30 Juni-6 Juli 2026
- Rapat dewan guru: 8 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 10 Juli 2026
- Daftar ulang: 13-14 Juli 2026
Dengan demikian, calon peserta didik masih memiliki dua kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk SMA maupun SMK negeri di Jawa Barat.
Pembagian Kuota Jalur SPMB SMA Jabar 2026
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan dibagi menjadi empat jalur.
Rinciannya sebagai berikut:
- Jalur domisili: 35 persen
- Jalur prestasi: 30 persen
- Jalur afirmasi: 30 persen
- Jalur mutasi: 5 persen
Pembagian kuota tersebut menjadi acuan dalam proses seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.
Kuota Jalur SPMB SMK Jabar 2026
Berbeda dengan SMA, porsi terbesar kuota pada SMK diberikan melalui jalur prestasi.
Berikut rinciannya:
- Jalur prestasi: 55 persen
- Jalur afirmasi: 30 persen
- Jalur domisili terdekat: 10 persen
- Jalur mutasi: 5 persen
Komposisi tersebut membuat nilai akademik maupun prestasi nonakademik menjadi salah satu faktor penting dalam penerimaan siswa SMK negeri.
Syarat Jalur Domisili SPMB Jabar 2026
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di sekitar sekolah tujuan sesuai ketentuan rayonisasi.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
- Akta kelahiran.
- KK lama atau surat kehilangan apabila terjadi perubahan data.
- Akta cerai atau akta kematian apabila diperlukan.
- Selain itu, nama orang tua yang tercantum dalam Kartu Keluarga harus sesuai dengan dokumen pendidikan calon murid.
Persyaratan Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Adapun dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
- Sertifikat prestasi jika ada.
- Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA.
- Khusus SMK, seleksi jalur prestasi tidak menggunakan Tes Kemampuan Akademik.
Syarat Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
- Surat penugasan atau surat pindah kerja orang tua.
- Surat keterangan pindah domisili.
- Dokumen pendukung lainnya dari instansi terkait.
Persyaratan Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diberikan kepada calon murid dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun peserta didik dengan bakat istimewa.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Bukti kepesertaan bantuan sosial pemerintah.
- Surat pernyataan orang tua bermaterai.
- Dokumen identitas keluarga.
Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelumnya menyebut tahap pemetaan dilakukan untuk membantu calon murid mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan.
Melalui sistem tersebut, peluang siswa dipetakan berdasarkan jarak domisili, nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, jalur pendaftaran, serta kuota sekolah yang tersedia.
Setelah masa PCMB berakhir, calon murid dan orang tua kini diminta lebih cermat memperhatikan jadwal SPMB Jabar 2026 Tahap 1. Sebab, keterlambatan melakukan registrasi maupun melengkapi dokumen dapat memengaruhi peluang diterima di SMA atau SMK negeri yang menjadi pilihan.
(iqk/iqk)
