Garasi Viral di Trotoar Jalan Ambon Bandung Dibongkar!

Garasi Viral di Trotoar Jalan Ambon Bandung Dibongkar!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 14 Jun 2026 15:37 WIB
Garasi di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, dibongkar.
Garasi di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, dibongkar. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Garasi viral yang dibangun di atas trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP menggunakan palu dan ditarik mobil seadanya hingga rata dengan tanah.

Pantauan detikJabar di lokasi, puluhan petugas dikerahkan untuk membongkar garasi tersebut. Setelah dihantam menggunakan palu, bangunan itu pun akhirnya ambruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami tadi mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasatpol PP maupun ll dari Pak Walikota, jadi kita melakukan pembongkaran," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung Krismarjadi, Minggu (14/6/2026).

Ia mengatakan, apa pun alasannya, garasi itu sudah melanggar ketentuan trotoar. Apalagi, bangunan tersebut juga sudah menutupi saluran air yang bisa menyebabkan potensi banjir.

ADVERTISEMENT

"Ternyata setelah kami dapatkan informasi dari kewilayahan setempat, ternyata ini adalah bangunan yang dibangun oleh RW setempat untuk garasinya Triseda. Trisedanya bantuan dari pemerintah pertama, jadi sudah beberapa kali informasi yang kami dapatkan si Triseda itu hilang begitu ya. Jadi sekarang dibangunlah," ujarnya.

"Tapi ini kan tempatnya juga tidak tepat. Ini kan sudah di atas saluran air begitu ya Tadinya kita mau dibongkar sendiri oleh pihak RW. Tapi ternyata kan juga minta waktu dan seterusnya. Sehingga sekarang kami lakukan pembongkaran paksa," tuturnya.

Krismarjadi menyatakan tak ada alasan apapun untuk membuat bangunan di atas fasilitas bagi pejalan kaki.

Seperti diketahui, Ketua RW 08 Anne Rahadi sempat beralasan keterbatasan lahan di balik pembangunan garasi tersebut. Namun menurut Krismarjadi, kondisi ini justru bakal menimbulkan persepsi yang salah bagi wilayah lainnya.

"Jadi karena ketiadaan tempat, dipakai gitu akhirnya. Tapi kan kita lihat. Apalagi ini kan sebagai mitra kerja kita di pemerintah daerah, seyogyanya juga bisa memberikan contoh," ungkapnya.

"Kalau di tempat lain mah mangga (silakan), tapi ini di atas saluran air lah gitu. Perdanya juga jelas. Makanya, jangan sampai nanti membuat seolah-olah mencari solusi, tapi dengan cara melanggar kan itu kan tidak boleh juga," pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads