Sejumlah orang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut menjadi perbincangan publik dan videonya tersebar di aplikasi pesan WhatsApp.
Dari video yang beredar, tampak aksi dugaan pungli tersebut dilakukan beberapa orang sambil mengenakan peci putih. Kemudian terlihat sejumlah orang memakai peci putih itu terlibat cekcok dengan pedagang pasar tersebut.
Aksi dugaan pungli oleh sejumlah orang tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2026) lalu. Para pedagang pun langsung melaporkan praktik pemalakan tersebut ke Polsek Baleendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendengar adanya keluhan tersebut. Kemudian polisi langsung mendengarkan berbagai keluhan dari para pedagang.
"Nah, kemarin ka saya juga ada video ngirim dari masyarakat. Sebelum viral, saya gerak cepat panggil kedua pihak langsung sekitar jam 10.00 WIB pagi. Kita temui keduanya untuk klarifikasi," ujar Hendri, kepada detikJabar, Kamis (11/6/2026).
Pihaknya mengungkapkan, perselisihan tersebut melibatkan sekelompok orang yang mengaku mengelola listrik dan lapak pedagang yang menggunakan meja. Menurutnya, hasil pemeriksaan terdapat empat orang yang menguasai area tersebut.
"keterangan dari orang yang diduga melakukan pungli menyebut tidak maksa. Katanya ada yang ngasih Rp500, ada Rp1.000, dan ada juga Rp2.000 per pedagang. Itu kan versi mereka kan, nah laporan dari pedagang kan ada pemaksaan," katanya.
Hendri mengungkapkan, pertemuan tersebut tidak dihadiri secara langsung oleh Kepala UPTD Pasar Baleendah, Ginanjar. Pihak UPTD diwakili oleh staf bernama Ahmad.
"Saya sudah panggil kedua pihak. Namun dari pihak UPTD diwakilkan, yang namanya wakil kan tidak mempunyai kebijakan lah nya. Jadi intinya ya yang punya kemenangan tata letak PKL atau apa itu kan dari UPTD kan," jelasnya.
Dia menegaskan status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dari kepolisian. Menurutnya petugas masih memerlukan bukti-bukti lainnya untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Ya intinya mah masih penyelidikan. Soalnya ini baru laporan dari sepihak. Kalau terbukti ada pungli, atau sudah ada tindak pidana seperti ada pemukulan, baru kami akan tindak tegas," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menegaskan, pungutan yang dilakukan oknum warga tersebut menyasar para pedagang yang difasilitasi meja olehnya. Pungutan yang dipatok senilai Rp2 ribu per pedagang.
"Dia itu membuat meja-meja PKL di kawasan pasar dan di luar pasar, yang di depan pasar, itu kan ada PKL-PKL yang di jalan raya. Nah, itu teh dikoordinirnya sama dia. Sebenarnya itu ilegal, dan itu masuknya pungli," kata Dicky.
Dicky mengungkapkan, sejarah para pedagang tersebut adalah saat adanya relokasi pedagang jalanan ke Pasar Baleendah. Kemudian oknum warga tersebut memfasilitasi meja lapak bagi para pedagang.
"Jadi itu teh salah satu pedagang yang mengkoordinir PKL di sana dengan difasilitasi meja-meja. Nah, pungutannya itu sekitar Rp2.000 per pedagang. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan UPTD," ungkapnya.
Menurutnya saat ini kondisi Pasar Baleendah telah menjamur lapak-lapak meja para pedagang. Lapak pedagang menggunakan meja tersebut menjamur dari area pinggir hingga area depan jalan raya.
Baca juga: Nada-nada Sumbang di Jabar Imbas BBM Naik |
"Karena memang kewenangan kalau UPTD mah sudah jelas ada tarif Perda-nya, artinya langsung masuk ke kas daerah itu mah. Kalau yang dikelola oknum ini memang harus ditertibkan," tegasnya.
Dicky menambahkan, adanya peristiwa ini menjadi momentum supaya para pedagang tidak memberikan uang iuran secara sembarangan. Oleh karena itu, dirinya mendukung pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Ini momentumnya bagus sebenarnya untuk penataan lingkungan pasar. Terus para pedagangnya harus kompak, jadi jangan bayar pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas," pungkasnya.
(iqk/iqk)
