Dominasi Remaja di Pesta Gay Karawang

Round-Up

Dominasi Remaja di Pesta Gay Karawang

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 10 Jun 2026 08:30 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang saat menyegel Helens Night Mart usai viral pesta gay.
Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang saat menyegel Helen's Night Mart usai viral pesta gay. (Foto: Istimewa)
Karawang -

Video pesta gay yang viral dari sebuah tempat hiburan malam di Karawang tidak hanya mengundang kemarahan publik, tetapi juga memunculkan fakta baru yang mengkhawatirkan. Mayoritas peserta yang diduga terlibat dalam pesta sesama jenis tersebut ternyata merupakan kalangan remaja.

Fakta itu diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah saat menjelaskan langkah penanganan yang kini dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan aksi tak senonoh sejumlah pasangan sesama jenis di Helen's Night Mart Karawang pada Sabtu (6/6/2026) malam. Rekaman itu kemudian viral keesokan harinya dan memicu gelombang reaksi masyarakat yang mendesak pemerintah bertindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung melakukan langkah cepat. Satpol PP bergerak melakukan pemeriksaan pada Minggu (7/6/2026), sebelum akhirnya tempat hiburan malam tersebut disegel pada Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan. Ini kita berbicara kronologis dulu yah. Kejadian dari malam minggu Minggu siangnya viral, dan kami langsung bergerak cepat meminta Kasatpol PP untuk mengonfirmasi dan memastikan lokus peristiwa ini," kata Aang, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola Helen's Night Mart mengakui peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang terjadi di lokasi mereka. Pengakuan itu menjadi dasar bagi Pemkab Karawang untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa penyegelan sementara.

"Kita sudah konfirmasi, pihak pengelola mengakui, dan bahkan pihak pengelola sudah menyampaikan permohonan maaf, oleh karena itu, kita lakukan penyelidikan sementara tanpa penentuan batas waktu," ujarnya.

Selain dugaan pelanggaran norma kesusilaan, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administratif dalam operasional tempat hiburan tersebut.

"Dalam perda tersebut terdapat klausul yang dilarang di pasal 17 ayat 2, dilarang berbuat asusila di tempat umum, dan ini jelas Helen's Night Mart sudah melanggar. Disamping itu pengecekan administratif ditemukan ada perizinan yang belum sempurna, mereka belum memiliki PBG, SLF, dan izin penjualan minuman beralkohol," ungkap Aang.

Namun perhatian terbesar pemerintah daerah kini tertuju pada profil para pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. Sebab, berdasarkan temuan awal, sebagian besar peserta yang terlibat masih berusia remaja.

Kondisi ini membuat Pemkab Karawang tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan yang melibatkan berbagai instansi.

"Nah saat ini kami berupaya melakukan pembinaan ke depan, bahwa penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur," ucapnya.

Pemkab Karawang pun berencana menggandeng Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DP3A hingga DPPKB untuk menangani persoalan tersebut secara komprehensif.

Menurut Aang, kasus ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran norma sosial. Pemerintah juga harus mengantisipasi berbagai dampak lanjutan yang mungkin muncul, termasuk persoalan kesehatan masyarakat.

"Kita upaya kedepan menangani dampak jangka panjang, mungkin mohon maaf, dengan aktivitas tersebut, bisa menimbulkan penyakit-penyakit menular seksual, karena saat ini Karawang juga dikategorikan masih tertinggi OD-HIV di Jawa Barat," paparnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah identitas peserta yang muncul dalam video viral dikabarkan sudah mulai teridentifikasi, termasuk beberapa yang berasal dari wilayah Karawang.

"Ini merupakan ranah kepolisian, mungkin sudah ada yang teridentifikasi, memang selain orang luar daerah juga ada warga Karawang. Ini yang harus kita proteksi ke depan, terkait dengan pembinaan, dan upaya pencegahan penyakitnya," pungkas Aang.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads