Sebuah rumah yang dijadikan kantor Wedding Organizer (WO) Darmawangsa Wedding tampak tertutup rapat dan tidak ada aktivitas, Selasa (9/6/2026). WO tersebut telah menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan penipuan kepada ratusan calon pengantin baru.
Kantor minimalis itu berada di Perumnas Pasadana, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Tampak tidak ada aktivitas seperti biasanya di kantor tersebut dan kini kondisinya tertutup rapat dengan gembok.
Rumah dengan pagar berwarna cokelat itu kini terlihat sepi dan tidak berpenghuni. Bahkan para pekerja yang menempati kantor tersebut telah menghilang entah ke mana tanpa jejak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus warga setempat, Deden Suparlan (42) mengatakan, rumah tersebut sebelumnya dijadikan kantor oleh WO Darmawangsa. Kemudian rumah tersebut disewa oleh pemilik WO, yakni wanita dengan inisial SCR.
"Jadi memang rumah ini disewa oleh SCR. Bukan miliknya, dia mah cuma menyewa rumah ini. Dia menyewa rumah ini, baru tiga minggu, sampai kejadian viral pas kemarin," ujar Deden, saat ditemui di lokasi.
Pihaknya menjelaskan, setelah kasus dugaan tersebut mencuat, sejumlah orang yang mengaku korban sempat mendatangi kantor tersebut, Sabtu (6/6/2026) malam. Para korban merasa ditipu oleh WO tersebut.
"Jadi pada waktu itu korban hanya bertemu dengan karyawan WO. Ada empat orang, mereka tidak tahu apa-apa saat ditanya. Apalagi keempat karyawan itu baru bekerja dan ada yang baru lulus sekolah beberapa bulan lalu," katanya.
Menurutnya, saat aksi penggerudukan tersebut, sejumlah orang yang mengaku sebagai korban menuntut pertanggungjawaban dari WO. Pasalnya, beberapa orang tersebut akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat dan belum dipersiapkan oleh WO tersebut.
"Si owner WO-nya juga tidak ada di lokasi. Jadi susah juga kan," jelasnya.
Kondisi rumah yang dijadikan kantor Wedding Organizer (WO) Darmawangsa Wedding di Perumnas Pasadana, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Foto: Yuga Hassani/detikJabar |
Deden mengaku dalam kesehariannya sang pemilik wanita tersebut jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Menurutnya, sang pemilik tersebut hanya ke luar rumah jika terdapat urusan pekerjaan.
"Memang kalau awal-awal dia sempat izin, kalau rumah itu bakal dijadikan kantor. Setelah itu, warga di sini jarang bersosialisasi dengan dia. Setiap datang, dia masuk ke rumah, lalu keluar lagi. Jadi ke sini cuma terima tamu, lalu berangkat lagi," ungkapnya.
Hilangnya SCR meninggalkan jejak yang rumit dan berbagai persoalan. Apalagi rumah yang dijadikan kantor tersebut saat ini belum selesai pelunasan uang sewa kepada pemilik aslinya.
"Iya kan pemilik rumah ini dengan SCR telah sepakat rumah ini disewakan Rp15 juta per tahun. Sementara dari awal, dia baru DP Rp3 juta. Padahal akhir pembayaran pelunasan itu seharusnya minggu ini. Tapi kan sampai sekarang orangnya kemana, susah di hubungi juga," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tanggal 21 Juni 2026 menjadi tanggal sakral bagi Sunsun Nugraha Tasdik. Pria asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, itu akan melangsungkan resepsi pernikahan dengan istrinya pada tanggal tersebut.
Dua pekan menjelang resepsi pernikahan, pemilik Wedding Organizer (WO) yang dipercaya untuk mengatur resepsi pernikahannya kabur entah ke mana. Sunsun sudah menghubungi pemilik WO yang diketahui merupakan seorang perempuan berinisial SR asal Kecamatan Paseh itu, namun tak ada kabar.
Merasa ditipu oleh WO tersebut, Sunsun dan istrinya, Wulan, yang sudah melaksanakan akad nikah pada 1 Juni 2026 lalu, melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimum Polda Jabar. Tak hanya Sunsun, sejumlah pasangan pengantin lain yang merasa ditipu oleh terduga pelaku juga turut melapor.
"Saya dan teman-teman dari yang diduga akan menjadi korban dari salah satu wedding organizer yang ada di Kabupaten Bandung. Dugaan (penipuan) ini muncul ketika ada beberapa laporan dari teman-teman yang memang sudah terbukti dan sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan," kata Sunsun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/6/2026).
(iqk/iqk)

