Jagat media sosial di Karawang mendadak gempar. Sebuah unggahan video pendek yang merekam dugaan aktivitas tak senonoh di salah satu tempat hiburan malam (THM) viral dan memicu gelombang protes netizen.
Video tersebut mulai menyebar luas sejak Minggu (7/6/2026). Meski belum diketahui pasti kapan waktu perekamannya, tayangan itu memperlihatkan adegan yang diduga melibatkan pasangan sesama jenis di tengah suasana pesta.
Dalam rekaman yang beredar, tampak suasana ruangan dengan pencahayaan khas kelab malam. Beberapa pria terlihat menari bersama dan saling berpelukan mengikuti dentuman musik. Hingga kini, pihak pengelola THM yang diduga menjadi lokasi kejadian belum memberikan pernyataan resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons keresahan publik, Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung melayangkan peringatan keras. Langkah tegas ini diambil setelah video yang diduga berlokasi di kawasan Jalan Tuparev tersebut menjadi bola liar di media sosial.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan menoleransi aktivitas apa pun yang mencederai nilai-nilai religius daerah. Ia meminta para pelaku usaha menghormati identitas Karawang sebagai Kota Santri.
"Saya tegaskan, kasih tahu semua pengelola, kalian sudah saya berikan toleransi. Tolong dijaga, Karawang ini kota santri, banyak pesantren di kota ini. Hal yang seperti itu sangat tidak elok dan tidak wajar," ujar Aep, saat memberikan keterangan kepada media, usai Apel di Plaza Pemda Karawang, Senin (8/6/2026).
Sesuai prosedur administrasi, kata Aep, Pemkab Karawang akan melayangkan surat teguran secara bertahap. Ia juga memastikan sanksi terberat berupa pencabutan izin permanen jika peringatan tersebut diabaikan.
"Kami akan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama hingga ketiga. Mengingat kewenangan perizinan THM melibatkan pemerintah pusat, saya siap berkoordinasi langsung ke Jakarta untuk mencabut izin operasional pengelola seperti ini, saya gak mau neko-neko," kata dia.
Pihaknya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti awal untuk memperkuat langkah penindakan. Ia juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang untuk mengusut tuntas kebenaran video tersebut secara objektif.
"Satpol PP sudah saya perintahkan. Kita punya bukti awal, kita harus sampaikan teguran, dan jika mereka masih melakukan hal seperti itu, saya tidak akan ragu meminta izin itu dicabut. Kita harus ingat, Karawang rumah bagi 514 pondok pesantren," pungkasnya.
(iqk/iqk)
