Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai puluhan ribu orang. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 23.470 tenaga kerja tercatat terkena PHK dalam lima bulan pertama tahun ini.
Data tersebut menunjukkan bahwa gelombang PHK masih menjadi tantangan bagi dunia ketenagakerjaan nasional di tengah berbagai dinamika ekonomi yang terjadi sepanjang 2026.
Meski demikian, jumlah PHK pada periode Januari-Mei 2026 sebenarnya lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Mei 2025, Kemnaker mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 46.015 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PHK 2026 Capai 23.470 Orang
Kemnaker menjelaskan bahwa angka PHK yang tercatat dalam laporan resmi hanya mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis situs Satudata Kemnaker, dikutip Kamis (4/6/2026).
Program JKP sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Melalui program ini, pekerja yang memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja untuk membantu mendapatkan pekerjaan baru.
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak
Dari seluruh wilayah di Indonesia, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kemnaker mencatat sebanyak 5.044 pekerja di Jawa Barat mengalami PHK. Angka tersebut setara dengan lebih dari seperlima total kasus PHK yang tercatat secara nasional.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,49% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kemnaker.
Tingginya angka PHK di Jawa Barat menjadi perhatian mengingat provinsi ini merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, terutama sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, otomotif, hingga elektronik yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar di Indonesia, setiap perlambatan ekonomi global maupun penurunan permintaan ekspor berpotensi berdampak langsung terhadap kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak Tahun 2026
Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga mencatat jumlah PHK yang cukup tinggi.
Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga Mei 2026:
Jawa Barat: 5.044 orang
Banten: 2.596 orang
Jawa Timur: 2.332 orang
Kalimantan Selatan: 1.841 orang
Kalimantan Timur: 1.831 orang
Data tersebut menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang memiliki konsentrasi industri dan sektor pengolahan masih mendominasi jumlah pekerja yang terkena PHK.
PHK 2026 Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu
Meskipun angka PHK masih tergolong tinggi, terdapat penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Pada Januari hingga Mei 2025, jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK mencapai 46.015 orang. Artinya, jumlah PHK pada periode yang sama tahun 2026 turun hampir 50 persen.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski kondisi pasar tenaga kerja nasional masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga perubahan permintaan industri.
Siapa yang Masuk dalam Data PHK Kemnaker?
Kemnaker menegaskan bahwa tidak semua pekerja yang berhenti bekerja masuk dalam kategori PHK yang tercatat dalam laporan resmi.
Pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Karena itu, angka 23.470 orang yang dirilis Kemnaker hanya mencerminkan pekerja yang benar-benar mengalami pemutusan hubungan kerja dan terdaftar sebagai peserta program JKP.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikfinance dengan judul "Sudah 23 Ribu Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Provinsi Ini". Baca artikel asli di sini
