Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring ke tahanan.
Pantauan detikcom, Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), pukul 17.12 WIB. Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Kemudian juga Sony dan Lodewyk juga digiring, menggunakan rompi tahanan Kejagung sebelum masuk ke mobil tahanan. Tampak lengan kedua mantan petinggi BGN itu diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya ketiga pucuk pimpinan BGN itu dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam. Pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN.
Eks Waka BGN Sony Sanjaya ditahan Kejagung. Foto: Rumondang/detikcom |
Belum ada penjelasan kasus apa yang membuat Dadan sebagai tersangka. Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan itu Dadan itu salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung. Foto: Rumondang/detikcom |
Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.
"Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG
Artikel ini telah tayang di detikNews


