Mantan Istri Personel Smash Jadi Tersangka Scammer Internasional

Round-Up

Mantan Istri Personel Smash Jadi Tersangka Scammer Internasional

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 03 Jun 2026 08:30 WIB
Red broken heart paper on white keyboard computer background. Online internet romance scam or swindler in website application dating concept. Love is bait or victim.
Ilustrasi love scam. Foto: Getty Images/Pla2na
Bandung -

Publik dibuat terkejut setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap identitas salah satu tersangka dalam kasus penipuan daring (scammer) jaringan internasional yang beroperasi dari Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Sosok tersebut adalah Fabiola Elizabeth Agnes, perempuan berkebangsaan Jerman yang dikenal sebagai model dan mantan istri personel boyband Smash, Reza Anugrah.

Nama Fabiola mencuat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam pengungkapan sindikat penipuan berkedok investasi kripto yang diduga telah meraup keuntungan hingga Rp41 miliar dari ratusan korban warga negara asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum terseret kasus hukum, Fabiola dikenal luas di media sosial dengan julukan "Neng Bule". Perempuan kelahiran Jerman itu cukup lama tinggal di Indonesia dan dikenal fasih berbahasa Sunda.

ADVERTISEMENT

Ia sempat menetap di Bandung pada 2017 lalu sebelum pindah ke Bali pada 2021. Sosoknya juga dikenal karena kedekatannya dengan budaya lokal, termasuk hobinya memelihara domba garut.

Fabiola pernah menikah dengan Reza Anugrah atau Reza Smash pada September 2018 dan dikaruniai seorang anak. Namun rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 2020.

Dalam struktur organisasi sindikat penipuan yang beroperasi melalui PT Digi Global Konsultan, Fabiola disebut memiliki tugas khusus sebagai figur yang berinteraksi langsung dengan korban.

Menurut penyidik, perannya digunakan untuk membangun kepercayaan calon korban yang masih ragu terhadap investasi yang ditawarkan.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih.

Polisi menjelaskan, korban biasanya lebih dulu dihubungi oleh tim pemasaran. Ketika target belum yakin untuk mengirimkan dana investasi, Fabiola kemudian tampil dalam sesi komunikasi langsung untuk memperkuat kepercayaan korban terhadap perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan sindikat ini tidak hanya menawarkan investasi kripto palsu, tetapi juga memanfaatkan pendekatan emosional atau love scamming agar korban merasa memiliki hubungan personal dengan pelaku.

Polda Jawa Tengah menyebut operasi penipuan ini berjalan secara terorganisasi dan menyasar ratusan warga negara asing di berbagai negara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 38 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, sindikat ini diduga berhasil mengumpulkan keuntungan ilegal mencapai Rp41 miliar melalui berbagai modus investasi bodong yang dikemas secara profesional.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan bahwa tersangka berinisial F yang sebelumnya disebut penyidik adalah Fabiola Elizabeth.

"Bisa dibenarkan," kata Artanto saat dikonfirmasi mengenai identitas Fabiola.

Polisi juga mengungkapkan bahwa Fabiola telah terlibat sebagai model sejak awal operasional jaringan penipuan tersebut berjalan. Saat ini, ia telah resmi berstatus tersangka dan menjalani proses hukum bersama para tersangka lainnya.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads