Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar oleh Forum RT/RW se-Kota Sukabumi pada Selasa (2/6/2026) besok, diantisipasi serius oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Demi menjaga keamanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan siswa di sejumlah sekolah yang berada di sekitar lokasi titik aksi untuk belajar di rumah.
Tercatat, ada 7 sekolah yang diinstruksikan untuk mengalihkan proses belajar mengajar secara daring atau School From Home (SFH). Ketujuh sekolah tersebut berada di zona ring satu unjuk rasa, yakni di sekitaran Kantor Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menegaskan kebijakan belajar di rumah ini tidak berlaku serentak untuk seluruh sekolah di Kota Sukabumi, melainkan hanya menyasar sekolah yang terdampak langsung jalur aksi.
"Sebetulnya nggak seluruh sekolah, tapi sekolah-sekolah di sekitaran lokasi demo. Kan Balai Kota dan DPRD itu yang diberikan kebijakan belajar di rumah, jadi enggak semua sekolah," kata Novian saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026) malam.
Novian memerinci, ketujuh sekolah yang terpaksa melaksanakan pembelajaran daring tersebut di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMP Mardi Waluya, SMP Muhammadiyah, dan SMP Taman Siswa. Sementara itu, sekolah yang berada di luar radius tersebut dipastikan tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka seperti biasa.
Menurut Novian, langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi dini agar para siswa tidak terjebak atau terdampak oleh kerumunan massa. Mengingat, jam dimulainya aksi unjuk rasa berbarengan dengan waktu efektif kegiatan belajar di kelas.
"Ini lebih ke langkah antisipasi hal-hal yang tidak diharapkan saja, karena pelaksanaan demonya pas dengan waktu belajar di kelas. Rencana demo kan jam 09.00 WIB, jadi lebih ke antisipasi," jelasnya.
Uniknya, instruksi pemindahan jam belajar ke rumah ini tidak dikeluarkan melalui surat keputusan formal, melainkan disebarkan secara cepat melalui pesan instan. Langkah responsif ini diambil setelah sejumlah kepala sekolah mulai resah dan menanyakan kejelasan keamanan menjelang hari H aksi.
"Surat edaran? Nggak, di WA (WhatsApp) saja disampaikan karena lebih ke antisipasi cepat saja, kepala sekolah juga menanyakan mengenai hal itu," imbuh Novian.
Sebagai informasi, ketegangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dengan Forum RT/RW ini dipicu oleh respons Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terhadap mayoritas tuntutan pengurus lingkungan, mulai dari kejelasan dana abadi, Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), hingga keterlambatan insentif.
Suasana semakin memanas setelah Wali Kota mempertanyakan legalitas Forum RT/RW yang dinilai harus memiliki akta notaris dan izin Kemenkumham, yang kemudian direspons sebagai penghinaan oleh para ketua RT/RW yang mengantongi SK resmi dari Lurah dan Camat. Aksi lanjutan pada 2 Juni besok direncanakan bakal mengepung Balai Kota dengan tuntutan utama meminta Wali Kota meminta maaf secara terbuka.
(orb/orb)
