Kasus meninggalnya bayi dalam kandungan yang dialami Rosita (39), warga Desa Darmaraja, Kabupaten Sumedang, menyita perhatian publik. Peristiwa tragis ini sempat memicu dugaan penolakan tindakan operasi sesar oleh pihak rumah sakit hingga ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa kasus tersebut bukan disebabkan oleh penolakan operasi. Berdasarkan penelusuran, insiden ini murni dipicu oleh miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.
Merujuk pada hasil pemeriksaan RS Pakuwon Sumedang pada 13 Mei 2026, usia kandungan Rosita sejatinya telah memasuki 38-39 minggu berdasarkan hitungan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, hasil USG menunjukkan ukuran janin baru setara usia 30-31 minggu dengan berat badan di bawah normal. Atas dasar kondisi medis tersebut, dokter memutuskan agar kehamilan tetap dipertahankan sembari dilakukan pemantauan intensif dan pemberian vitamin penguat kandungan.
Situasi berubah saat Rosita kembali memeriksakan diri ke Puskesmas Darmaraja pada 22 Mei 2026 lantaran mengalami mulas. Saat dilakukan pemeriksaan darurat, detak jantung janin sudah tidak ditemukan dan bayi dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.
Peristiwa memilukan ini kini mendapat atensi serius dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam, terutama terkait standar pelayanan kesehatan ibu hamil di daerah.
"Ini tentu harus menjadi perhatian seksama, karena kesehatan itu bagian dari program Nasional, termasuk Provinsi, terlebih Sumedang sebagai penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat, jadi harus ada perhatian khusus terutama menyangkut ibu hamil," ujar Zaini saat diwawancarai di Bandung, Jumat (29/5/2026).
Menurut Zaini, Sumedang selama ini memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam menekan angka kematian bayi dan kasus stunting. Oleh karena itu, munculnya kasus ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan penyedia layanan kesehatan.
"Sumedang itu sebenarnya hebat. Kalau bicara angka kematian bayi bisa ditekan, stunting juga bisa ditekan. Tapi kasus ini justru lahir di Sumedang," katanya.
Zaini menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan ibu hamil tidak boleh hanya mengandalkan tindakan medis semata. Ia mendesak agar edukasi kepada masyarakat diperkuat, sehingga keluarga pasien dapat memahami kondisi medis serta prosedur penanganan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
"Harus ada nilai edukasi terutama dari pihak rumah sakit umum daerah atau swasta dan puskesmas. Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tapi edukasi juga penting sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin paham," ucapnya.
Ia menilai, disparitas tingkat pendidikan, kondisi sosial, hingga kemampuan ekonomi masyarakat turut memengaruhi daya serap informasi terhadap pelayanan kesehatan yang diterima.
Selain penguatan edukasi, DPRD Jabar juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan sumber daya kesehatan di daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis kandungan yang mumpuni.
"Tentu ke depan harus memenuhi unsur yang ada, salah satunya keterkaitan keberadaan dokter spesialis apakah perlu ditambah atau tidak, termasuk unsur lainnya," pungkas Zaini.
Simak Video "Video: Prabowo Siap Gelontorkan Dana, Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
