Heboh Teror 'Pocong', Polisi: Di Bandung Barat Diburu, Sumedang Hoaks

Round-Up

Heboh Teror 'Pocong', Polisi: Di Bandung Barat Diburu, Sumedang Hoaks

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 26 Mei 2026 07:30 WIB
Sosok pocong yang bikin warga di Bandung Barat resah.
Sosok 'pocong' yang bikin warga di Bandung Barat resah. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Jakarta -

Isu penampakan sosok pocong yang meneror permukiman di malam hari tengah menjadi buah bibir dan menebar ketakutan di dua wilayah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Meski narasinya serupa, pihak kepolisian di masing-masing daerah menemukan fakta lapangan yang jauh berbeda.

Di Bandung Barat, polisi turun tangan memburu terduga pelaku kejahatan di balik kain kafan tersebut, sementara teror pocong bersenjata di Sumedang dipastikan hanya isapan jempol belaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Kabupaten Bandung Barat, warga di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah beberapa hari belakangan dibuat resah oleh desas-desus sosok pocong yang mengetuk kaca dan pintu rumah mereka.

ADVERTISEMENT

Isu ini menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial. Merespons kepanikan tersebut, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan adanya kabar yang beredar dan langsung mengambil langkah penelusuran.

"Ya, kami sudah dapat informasi terkait keberadaan sosok yang disebut pocong oleh warga. Tapi laporan resmi dari warga belum ada, kami menelusuri informasi dari media sosial," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur
Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Gofur memastikan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Padalarang telah diterjunkan ke lapangan.

Berdasarkan pengumpulan keterangan sementara, warga setempat meyakini bahwa penampakan tersebut bukanlah makhluk halus, melainkan oknum manusia yang sengaja menyamar menggunakan kain putih untuk tujuan tertentu.

"Sudah, anggota sudah turun mengecek lokasi untuk penyelidikan. Sekarang masih mengumpulkan keterangan warga, keyakinan warga juga sosok itu orang yang punya niat buruk karena melakukan teror di malam hari," kata Gofur.

Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menutup ruang gerak pelaku, aparat kepolisian berjanji akan memperketat patroli kring serse di jam-jam rawan. Gofur juga meminta warga untuk bersinergi menjaga keamanan wilayahnya masing-masing.

"Tentunya patroli kepolisian akan ditingkatkan, tapi di sisi lain tentunya peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Informasinya sosok ini meresahkan di beberapa lokasi, bahkan sudah ada info di Cimahi, silakan mengintensifkan lagi siskamling sebagai langkah antisipasi," jelas Gofur.

Kepanikan dengan modus serupa rupanya juga menjangkiti warga di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Jagat maya di wilayah tersebut dihebohkan oleh selebaran berantai yang menarasikan adanya pocong 'jadi-jadian' yang masuk ke permukiman sambil membawa senjata tajam (sajam).

Selebaran itu bahkan memuat ajakan agar warga Sumedang bersiap melawan teror tersebut.

Namun, berbeda dengan penanganan di Bandung Barat, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah menepis keras isu pocong bersenjata tajam tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh dan memastikan kabar itu hanyalah hoaks.

"Jadi untuk kabar itu kami tegaskan di wilayah hukum Polres Sumedang itu tidak ada. Baik itu di Polsek, jajaran Polsek, dan baik itu di jajaran Polres Sumedang, belum ada informasi mengenai pocong itu dan belum ada laporan yang kami terima. Kami pastikan itu hoaks tidak benar terkait dengan kabar tersebut," ujar Tanwin kepada detikJabar, Senin (25/5/2026).

Tanwin meminta warga Sumedang untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan isu liar yang berseliweran di dunia maya tanpa kejelasan sumber dan buktinya.

"Dan untuk masyarakat jangan mudah terpercaya dengan medsos karena belum tentu benar keadaannya," katanya.

Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya kewaspadaan yang berbasis pada fakta. Jika ada tindak kejahatan nyata di lapangan, masyarakat diminta untuk memanfaatkan layanan darurat resmi kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Kalaupun ada tindakan kejahatan apapun agar segera melaporkan ke 110 dengan respons yang cepat," tambahnya.

(sya/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads