Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan tengah menyiapkan kesepakatan baru yang mengatur perpanjangan gencatan senjata sekaligus pembukaan kembali Selat Hormuz. Kesepakatan tersebut disebut akan membuka peluang bagi Iran untuk kembali menjual minyak serta melanjutkan negosiasi terkait program nuklirnya.
Dilansir Middle East Monitor, Senin (25/5/2026), informasi itu pertama kali dilaporkan media AS, Axios, yang mengutip seorang pejabat AS yang mengetahui draf kesepakatan tersebut. Hingga kini, baik pemerintah AS maupun Iran belum memberikan pernyataan resmi.
Pejabat AS yang dikutip Axios menyebut draf kesepakatan itu masih belum final. Ia juga mengingatkan proses menuju penandatanganan masih dapat gagal sewaktu-waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, laporan The New York Times (NYT) pada Minggu (24/5/2026) menyebut kesepakatan tersebut masih menunggu persetujuan akhir Presiden AS Donald Trump dan pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. Proses persetujuan itu disebut dapat berlangsung beberapa hari.
Axios melaporkan, kesepakatan yang sedang dibahas akan memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari serta membuka kembali Selat Hormuz yang sebelumnya ditutup Iran selama perang berlangsung sejak akhir Februari.
Dalam draf nota kesepahaman, Iran disebut akan membersihkan ranjau di Selat Hormuz dan mengizinkan kapal-kapal melintas tanpa pungutan tol.
Sebagai imbalannya, AS akan mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran dan memberikan pengecualian sanksi terbatas. Kebijakan itu memungkinkan Teheran kembali menjual minyak secara bebas selama periode 60 hari.
Seorang pejabat AS menggambarkan pengaturan tersebut sebagai "bantuan berdasarkan kinerja". Ia menegaskan bahwa bantuan ekonomi baru akan diberikan setelah langkah konkret dijalankan dan tidak disalurkan di awal.
Draf kesepakatan juga mencakup komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Selain itu, Iran disebut akan menegosiasikan penghentian pengayaan uranium serta pemindahan stok uranium yang diperkaya tinggi.
Menurut laporan Axios, pembahasan mengenai pelonggaran sanksi yang lebih luas maupun pencairan dana Iran akan dilakukan selama masa gencatan senjata. Namun, kebijakan itu baru diterapkan jika kesepakatan akhir berhasil diverifikasi.
Selama masa perpanjangan gencatan senjata, pasukan AS yang berada di kawasan tetap akan ditempatkan di lokasi saat ini. Penarikan pasukan hanya akan dilakukan apabila kesepakatan final tercapai.
Kesepakatan tersebut juga disebut berkaitan dengan upaya mengakhiri perang antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon. Seorang pejabat AS yang dikutip Axios mengatakan Israel tetap diizinkan bertindak apabila Hizbullah kembali mempersenjatai diri atau melanjutkan serangan.
Upaya diplomatik itu mendapat dukungan dari sejumlah negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Turki, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Pakistan disebut memainkan peran penting dalam proses mediasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnhya di sini.
(nvc/sud)
