Komitmen Negara untuk Penguatan HAM di Indonesia

Komitmen Negara untuk Penguatan HAM di Indonesia

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 22 Mei 2026 21:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Kementerian HAM telah tuntas menggelar Kelas Jurnalis HAM 2026. Dalam momentum tersebut, kementerian di bawah nakhoda Natalius Pigai itu berkomitmen memperkuat sektor pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, usai menutup acara. Ia menyebut pers dapat menjadi pilar signifikan dalam menyebarluaskan upaya pemerintah memenuhi HAM di Indonesia.

"Tujuan dari kegiatan ini, tentunya Kementerian HAM akan menyebarluaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat dengan segala profesi. Kami melihat media menjadi suatu profesi untuk menjadi bagian dalam langkah menyebarluaskan HAM," katanya di Bandung, Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novita menyatakan Kementerian HAM telah memulai tahapan penguatan yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM. Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Indonesia menaruh perhatian pada penguatan kembali lembaga-lembaga nasional HAM.

"Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada, namun berdasarkan hasil evaluasi dan kajian dan pendapat beberapa pakar memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan. Jadi, dimulai dengan kita menghadirkan regulasi yang dapat menciptakan tata kelola hak asasi manusia," ujarnya.

"Nah, dalam rancangan undang-undang ini, akan diatur normanya tentang Komnas HAM yang diperkuat kembali sebagai lembaga nasional," tuturnya menambahkan.

Menutup pernyataannya, Novita mengatakan pada Senin (25/5/2025) nanti, Kementerian HAM menjadwalkan agenda paparan RUU HAM bersama sejumlah pakar perumusnya. Harapannya, RUU tersebut bisa menjadi payung hukum yang kuat dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Setelah itu kita akan melaksanakan uji publik dan nanti kita akan menuju ke harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Di harmonisasi itu, tentu akan diundang kembali kementerian/lembaga terkait, setelah itu dari penyelarasan akademik dan baru proses berikutnya," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Pejabat Kementerian HAM Ditemukan Tewas di Kamar Kosan Palembang"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads