Timelapse Perubahan Lanskap Dramatis 'Gunung Sampah' Bantargebang

Timelapse Perubahan Lanskap Dramatis 'Gunung Sampah' Bantargebang

Yudha Maulana, Abdur Rahman Ramadhan - detikJabar
Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Timelapse Perubahan TPST Bantargebang hingga jadi penghasil gas metana terbesar kedua di dunia
Timelapse Perubahan TPST Bantargebang hingga jadi penghasil gas metana terbesar kedua di dunia (Foto: Google Earth)
Bandung -

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi digadang-gadang sebagai penghasil emisi gas metana terbesar kedua di dunia.

Temuan itu dirilis oleh UCLA Emmett Institute melalui STOP Methane Project pada April 2026. Berdasarkan data satelit Carbon Mapper, Bantargebang memuntahkan lebih dari enam ton emisi metana setiap jamnya.

Pakar biorefinery limbah hayati dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Hanifrahmawan Sudibyo menjelaskan fenomena ini berakar pada proses alami pembusukan sampah organik. Dilansir dari laman resmi UGM, di balik gunungan sampah yang lembap dan padat, tercipta sebuah lingkungan yang minim oksigen atau zona anaerob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi lembap dan terbatasnya suplai oksigen menjadi lingkungan yang ideal bagi mikroorganisme penghasil metana," jelas Hanif, dikutip Senin (18/5/2026).

Di dalam zona tanpa udara inilah, mikroorganisme yang disebut arkea metanogenik bekerja ekstra keras memproses limbah organik dan melepaskan gas metana ke atmosfer. Meskipun metana adalah bagian alami dari siklus karbon, konsentrasinya yang tinggi di TPA menjadi alarm bahaya bagi iklim.

ADVERTISEMENT

Hanif mengingatkan, potensi pemanasan global dari metana jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida (CO2) dalam jangka waktu tertentu, menjadikannya isu krusial dalam pengendalian gas rumah kaca.

Perubahan Lanskap Bantargebang Terpantau Satelit



Perubahan wajah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dapat terlihat jelas dari citra satelit yang membandingkan kondisi tahun 2003 dengan kondisi terkini pada 2025-2026. Dalam rentang lebih dari dua dekade, kawasan yang dahulu masih terbagi dalam beberapa zona landfill kini menjelma menjadi hamparan timbunan sampah yang jauh lebih luas dan menyatu.

Pada citra tahun 2003, area pembuangan sampah masih tampak tersegmentasi. Timbunan berada di beberapa blok yang terpisah dengan sejumlah lahan terbuka di sekitarnya. Vegetasi masih terlihat di beberapa sisi, terutama di bagian timur dan selatan kawasan. Di bagian tertentu juga tampak kolam-kolam berbentuk geometris yang diduga merupakan fasilitas pengolahan air lindi, yakni cairan limbah yang dihasilkan dari tumpukan sampah.

Jaringan jalan operasional pada masa itu juga masih sederhana. Jalur kendaraan terlihat linear dan mengarah ke beberapa zona pembuangan tertentu.

Kondisi tersebut berubah drastis pada citra terbaru sekitar 2025-2026. Area yang dulunya terbagi kini terlihat hampir sepenuhnya tertutup timbunan sampah berwarna abu-abu terang. Permukaan landfill tampak lebih luas dan menyatu membentuk satu massa besar.

Tekstur permukaan pada citra terbaru juga menunjukkan pola garis dan jalur yang menyebar dari pusat timbunan. Pola ini mengindikasikan aktivitas alat berat dan kendaraan operasional yang bekerja mendistribusikan sampah ke berbagai titik pembuangan.

Selain itu, jaringan jalan di dalam kawasan landfill tampak lebih kompleks. Banyak jalur bercabang yang membentuk pola radial menuju area timbunan aktif. Hal ini mencerminkan meningkatnya intensitas aktivitas operasional di TPST Bantargebang seiring dengan bertambahnya volume sampah yang masuk setiap hari.

Pekerja membawa keranjang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun. ANTARA FOTO/Fakhri HermansyahPekerja membawa keranjang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun. (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Perubahan lain juga terlihat pada pola aliran berwarna cokelat gelap yang menjalar dari area timbunan. Jalur ini diduga merupakan aliran air lindi atau drainase yang membawa air dari kawasan landfill menuju titik pengolahan.

Di sisi lain, perkembangan wilayah di sekitar TPST juga terlihat jelas. Permukiman tampak semakin padat di beberapa sisi kawasan, terutama di bagian utara dan timur. Hal ini menunjukkan adanya urbanisasi yang terus berkembang di sekitar lokasi pembuangan sampah terbesar di Indonesia tersebut.

Jika dibandingkan secara keseluruhan, citra satelit menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, TPST Bantargebang mengalami ekspansi besar baik secara horizontal maupun vertikal. Timbunan sampah yang awalnya terpisah kini membentuk gundukan landfill yang luas dan kompleks.

Perubahan ini sekaligus menggambarkan tekanan besar sistem pengelolaan sampah di wilayah metropolitan Jakarta. Seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas kota, volume sampah yang harus ditangani juga terus meningkat, menjadikan Bantargebang sebagai simpul utama yang menanggung beban tersebut.

Potensi Sumber Listrik

Meski terlihat seperti ancaman, gas metana dari Bantargebang sebenarnya memiliki potensi besar jika dikelola dengan teknologi yang tepat. Hanif menilai emisi tersebut bisa dimanfaatkan melalui sistem methane capture atau penangkapan gas landfill.

Teknologi ini bekerja dengan cara menanam jaringan pipa di dalam tumpukan sampah untuk "menangkap" gas sebelum terlepas ke udara.

"Gas yang terkumpul kemudian dapat dimurnikan dan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik berbasis biogas," tuturnya.

Namun, keberhasilan ini tidak bisa instan. Kebijakan pemerintah, kemauan masyarakat untuk memilah sampah, hingga kesiapan sektor energi seperti PLN diperlukan agar pemanfaatan biogas ini bisa optimal secara nasional.

Alarm Peringatan dari Luar Angkasa

Dilansir dari laman UCLA Law, dahulu, emisi metana sering dianggap sebagai 'polutan tersembunyi' karena tidak kasat mata. Namun, laporan UCLA Emmett Institute menunjukkan, kini, teknologi ruang angkasa seperti satelit Tanager-1 dan instrumen EMIT milik NASA mampu memetakan lebih dari 2.900 semburan emisi metana di 707 lokasi seluruh dunia.

Direktur Eksekutif UCLA Emmett Institute, Cara Horowitz, menyebut kecanggihan satelit ini sebagai titik balik dalam perlindungan lingkungan.

"Metana selama bertahun-tahun menjadi gas polutan tersembunyi. Namun, sekarang kita bisa melihat emisi yang sangat besar ini menggunakan satelit dan menjadikannya sebagai alarm peringatan bagi dunia," kata Horowitz.

Mengingat lokasi pembuangan sampah besar seperti Bantargebang seringkali berdekatan dengan kawasan permukiman padat, temuan ini menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan operator TPA untuk segera mengambil langkah praktis guna menekan risiko kesehatan publik dan dampak buruk bagi lingkungan.

Artikel ini telah tayang di detikEdu. Baca selengkapnya di sini.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads