Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Sadang Serang, Kota Bandung, ternyata terus mengalami masalah di lapangan. Hunian yang diproyeksikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu terganjal aturan Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga maksimal hanya bisa dibangun 5-6 lantai.
Padahal, saat pertama kali lahannya disurvei, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, menantang Pemkot Bandung menyiapkan konsep hunian dengan 11 hingga 20 lantai. Sebab targetnya, Ara menginginkan rusunami tersebut bisa menampung untuk 1.000 orang.
"Saya belum clear, ya, mengenai hitungan KLB (koefisien lantai bangunan) dan lain-lainnya, lumayan teknis," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (14/5/2026(.
"Kan itu Bandung Utara, nah, ini yang lagi kita hitung. Bang Ara kan pengennya langsung 11 lantai. Sementara secara normal, kita hanya bisa 5-6 lantai. Nah, itu kita lagi hitung ulang," ungkapnya menambahkan.
Farhan mengaku, Pemkot Bandung sebetulnya bisa memenuhi keinginan Ara untuk memproyeksikan rusunami tersebut dibangun hingga 11 lantai. Namun selanjutnya, Pemkot perlu memenuhi sejumlah syarat agar tak berbenturan dengan aturan KBU.
"Karena gini, sebetulnya ada hitungan yang namanya kompensasi lah. Bahwa memungkinkan enggak 11 lantai, memungkinkan. Tapi ada beberapa syarat yang harus kita perlu yang paling penting," ujarnya.
"Nanti hari Senin saya akan ada rapat lagi untuk menentukan apakah memungkinkan atau enggak," tambahnya.
Selain di Sadang Serang, Pemkot Bandung juga sedang membidik dua lahan untuk hunian vertikal yang berlokasi kawasan Jalan Laswi dan Ciroyom. Kedua lokasi itu hanya perlu menunggu persetujuan dari PT KAI sebagai pemilik lahannya.
"Kita lagi menunggu lampu hijau dari PT KAI. Nah ini sebagian akan dijadikan sebagai pemukiman vertikal," pungkasnya.
(ral/yum)